Pekanbaru
Rekanan Berharap Pemko Segera Cairkan Hutang Tunda Bayar
Rekanan atau kontraktor pelaksana sejumlah proyek pembangunan di Pekanbaru berharap Pemko Pekambaru segera bayar hutang tunda bayar
Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Nolpitos Hendri
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Syafruddin Mirohi
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Rekanan atau kontraktor pelaksana sejumlah proyek pembangunan di Pekanbaru berharap Pemerintah Kota (Pemko) Pekambaru segera bayar hutang tunda bayar.
"Kita minta jangan meleset, karena kami sudah lama dikejar hutang," kata Dn seorang rekanan Pemko Pekanbaru kepada Tribunpekanbaru.com pada Minggu (30/9/2018).
Tidak hanya Dn, puluhan rekanan juga meminta anggaran yang ada di kas daerah, tidak digunakan untuk kegiatan lain dulu.
Baca: HASIL Jepang Vs Oman Piala AFC U16 2018, Jepang ke Semifinal, Tunggu Timnas Indonesia vs Australia
Baca: Persiapan MTQ ke-48 Kabupaten Inhil terus Digesa
Sebab, mereka khawatir, dengan kondisi defisit anggaran saat ini, OPD terkait yakni BPKAD jangan mau diintervensi oleh oknum lainnya.
Apalagi Walikota Firdaus sudah berjanji, hutang tunda bayar wajib diselesaikan tahun ini juga.
"Kita benar-benar berharap, anggaran tunda bayar tidak dialihkan. Jangan diperparah lagi kondisi kami yang sudah terlilit hutang di sana-sini," tambah Ka, rekanan lainnya.
Seperti diketahui, DPRD dan Pemko sudah mengesahkan APBD-Perubahan 2018 Pekanbaru sebesar Rp 2,6 triliun, dari angka APBD murni Rp 2,4 triliun, Kamis (27/9/2018) kemarin.
Kenaikan anggaran perubahan sebesar Rp 164 miliar.
Baca: Sudah Membahayakan Pelajar, DPRD Minta Satu Minuman Berenergi Ini Ditarik Dari Pasaran
Baca: Usai Gempa dan Tsunami Banyak Anak-anak dan Balita Ditemukan Warga Terpisah dari Orangtua Mereka
Anggaran ini dari dana BOS, Bankeu dan Silpa. Dana BOS dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 98 miliar, Silpa sebesar Rp 16 miliar, serta dana Bankeu untuk gaji guru bantu, bukan untuk fisik.
Di dalam anggaran perubahan ini juga sudah dimasukkan untuk pembayaran tunda bayar Rp 156 miliar.
Sekko Pekanbaru M Noer MBS mengatakan, setelah pengesahan ini, langkah selanjutnya diverifikasi di pemerintah provinsi.
Pemko berharap verifikasi secepatnya dilaksanakan, sehingga awal Oktober nanti bisa dilaksanakan anggaran perubahan ini.
Mengenai pembayaran tunda bayar sendiri, pihak Pemko sudah berjanji akan melunasinya.
"Insya Allah tunda bayar kita bayar, kita lunasi," janjinya. (*)