Indragiri Hulu
Tujuh Fraksi DPRD Inhu Tolak Sahkan APBD Perubahan Inhu Tahun 2018
Tujuh fraksi di DPRD Inhu menolak untuk mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2018
Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Nolpitos Hendri
Laporan Wartawan Tribuninhu.com, Bynton Simanungkalit
TRIBUNINHU.COM, RENGAT - Tujuh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indragiri Hulu (Inhu) menolak untuk mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2018.
Padahal, APBD P tersebut sudah sempat dibahas oleh Komisi DPRD Inhu bersama masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pengambilan keputusan oleh DPRD Inhu dilakukan melalui paripurna yang dihadiri oleh 27 orang.
Baca: Pemkab Kepulauan Meranti Upayakan 146 Guru K-2 Masuk P3K
Baca: Puskesmas Sungai Apit Masuk Tiga Besar Terbaik Nasional Kategori Daerah Terpencil
Penyampaian pandangan DPRD Inhu itu dilakukan oleh Manahara Napitupulu, yang merupakan anggota fraksi Demokrat sekaligus anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Inhu.
Total tujuh fraksi di DPRD Inhu yang menolak pengesahan APBD 2018 dengan sejumlah alasan.
Pada penyampaiannya, Manahara menjelaskan sejumlah alasan penolakan pembahasan itu diantaranya sejumlah kegiatan masyarakat yang sangat dibutuhkan masyarakat seperti insfrastrukur jalan dan jembatan yang sudah dianggarkan pada APBD 2018 tidak dilaksanakan.
Kemudian penolakan itu juga dikarenakan persoalan pengurangan dana alokasi desa (ADD) sebesar kurang lebih Rp 14 Milyar yang dinilai fraksi mengurangi hak-hak desa atas APBD sebagaimana yang telah diamanahkan UU tentang Desa.
Kemudian, terkait pokok -pokok pikiran anggota DPRD yang dihasilkan dari kegiatan reses anggota dewan saat turun kedaerah pemilihannya masing-masing juga turut dipersoalkan.
Baca: Tim BBKSDA Riau Pasang Kamera Dekat Jejak Harimau Sumatera di Desa Teluk Nibung Inhil
Baca: Terkendala RTRW Pembangunan Kawasan Industri Kampar Ditunda
Terkait penolakan ini, Sumini, Wakil Ketua DPRD Inhu sekaligus anggota fraksi PDI P membenarkan soal penolakan itu. Namun dirinya enggan banyak bicara soal penolakan tersebut.
Sementara itu, Ketua Fraksi Demokrat di DPRD Inhu, Suharianto mengatakan bahwa memang semenjak dua tahun lalu tidak ada pokok pikiran dewan yang dianggarkan sebagai bentuk tanggungjawab publik.
"Kita turun ke masyarakat saat reses dan menampung banyak kebutuhan masyarakat, itu tanggungjawab buat kita," katanya.
Yopi : Pemda Sudah Berjalan Sesuai Ketentuan
Tujuh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menolak mengesahkan APBD P Inhu tahun 2018.
Salah satu alasannya karena persoala pokok pikiran anggota DPRD yang dihasilkan dari kegiatan reses anggota dewan saat turun kedaerah pemilihannya masing-masing.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/ilustrasi-apbd_20180320_212958.jpg)