Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

DPRD Riau Sarankan Kepala Daerah Beri Pelatihan Wirausaha Pada Tenaga Honor yang Akan Dirumahkan

Kepala daerah dinilai terlalu mudah membuat kebijakan untuk menerima tenaga honor.

Penulis: Alex | Editor: Ariestia
Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir
ILUSTRASI - Puluhan tenaga honorer yang tergabung dalam Forum Honorer Kategori 2 Indonesia (FHK2I) Korwil Provinsi Riau melakukan aksi unjuk rasa di Jalan Cut Nyak Dien, Pekanbaru, Selasa (25/9/2018). (Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir) 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Alexander

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU -- Kepala daerah dinilai terlalu mudah membuat kebijakan untuk menerima tenaga honor.

Harusnya menurut pihak DPRD Riau, harus ada pengkajian dan regulasi untuk menambah tenaga honor tersebut.

Jika tidak, maka dampaknya tidak hanya kepada anggaran daerah, tapi juga ribuan tenaga honor yang terancam kehilangan pekerjaannya.

Baca: VIDEO: Tausiyah Ustaz Abdul Somad di Al Ihsan Boarding School Kampar

Salah seorang anggota Komisi V DPRD Riau, Husaimi Hamidi mengatakan, dengan memberikan SK kepada pegawai honor, menurutnya sama halnya dengan pemerintah menciptakan kemiskinan yang baru bagi masyarakat.

"Menurut saya ini hanya menambah kemiskinan saja, coba bayangkan, gaji mereka satu bulan, hanya ratusan ribu, itu pun dibayarkan selalu terlambat, kan sama saja kita menciptakan kemiskinan baru, bukan mengentaskan kemiskinan," kata Husaimi kepada Tribun, Rabu (3/10).

Dengan kondisi saat ini, menurut Husaimi salah satu solusinya adalah dengan mmberikan pelatihan kewirausahaan, sehingga mereka punya keterampilan.

"Saya setuju jika honorer itu dirumahkan, tetapi pemerintah juga harus mencari jalan keluar bagi mereka, misalnya dengan memberikan semacam pelatihan kewirausahaan, sehingga setelah taknjadi honorer lagi, mereka tidak menganggur, dan bisa berkembang," ujarnya.

Baca: ‎Bantuan ADD Tahap Dua‎ Telah di Transfer BPKAD Rohul ke Masing-Masing Desa

Dia juga berharap, agar pemerintah bisa mempertimbangkan pegawai honor yang sudah lama mengabdi, dan tidak disamakan dengan tenaga honor yang baru.

"Yang sudah sampai belasan bahkan puluhan tahun itu patutlah dipertimbangkan, kasihan kita mereka sudah mengabdi lama. Jumlahnya kan juga tidak terlalu banyak," tuturnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved