Pekanbaru
Sebanyak 164 Kendaraan Tidak Taat Pajak Terjaring di Pekanbaru
Sebanyak 164 kendaraan tidak taat pajak terjaring di Pekanbaru dalam penertiban pajak kendaraan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau
Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Nolpitos Hendri
Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Nasuha Nasution
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Sebanyak 164 kendaraan tidak taat pajak terjaring di Pekanbaru dalam penertiban pajak kendaraan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau pada Kamis (4/10/2018).
Bapenda Riau mulai menggelar penertiban kendaraan pelanggar pajak bersama aparat kepolisian sejak Rabu (4/10), dan dimulai dengan operasi di depan Purna MTQ Pekanbaru.
Dalam operasi tersebut diamankan 164 kendaraan tidak taat pajak.
Baca: EXO Comeback 2 November, Ini Daftar Artis K-pop yang Akan Comeback dan Debut Bulan Ini
Baca: Warga Lapas Bangkinang Berlinang Air Mata Saat Doa dan Zikir untuk Korban Gempa Sulteng
"Jadi hasil operasi tertib pajak kendaraan bermotor. Kendaraan terjaring 569 unit. Tidak taat pajak 164 unit terdiri, "ujar Kabid pajak Bapenda Riau Ispan S Syahputra kepada Tribun.
Dari 164 unit kendaraan tersebut, 34 unit tidak memiliki SKPD/STNK, 54 unit tidak pengesahan STNK, 16 unit tidak perpanjangan 5 tahunan
"34 unit dikenakan tilang, 26 unit pembayaran ditempat/samsat keliling, dan 405 unit taat pajak, "ujarnya.
Baca: Prediksi & Link Streaming Semifinal Piala AFC U16 Jepang vs Australia Berlangsung Sore Ini
Baca: Dilakukan Secara Sadar Ternyata Ini Alasan Seorang Warga di Pekanbaru Posting Info Hoax Gempa
Dari 164 Kendaraan tersebut gabungan kendaraan roda empat dan roda dua perbandingan sekitar 25%mobil dan 75% sepeda motor.
" Operasi ini sampai pertengahan Desember 2018, target semua jenis kendaraan, "ujar Ispan. (*)