Rokan Hulu
Sekdakab Rohul Minta ASN yang Naik Pangkat Tingkat Kinerja sesuai Tupoksi
Sekdakab Rohul, Abdul meminta Aparatus Sipil Negara (ASN) yang naik pangkat untuk meningkatkan kinerja sesuai dengan Tupoksi
Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: Nolpitos Hendri
Laporan Wartawan Tribunrohul.com, Donny Kusuma Putra
TRIBUNROHUL.COM, PASIRPANGARAIAN - Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Rohul, Abdul meminta Aparatus Sipil Negara (ASN) yang naik pangkat untuk meningkatkan kinerja sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi).
Hal itu disampaikan Abdul saat mewakili Bupati Rohul, H. Sukiman menyerahkan petikan keputusan Bupati Rohul tentang kenaikan pangkat ASN di lingkungan pemerintah Rohul.
Kenaikan pangkat PNS di lingkungan pemerintah Rohul tahap I periode 1 Oktober 2018 ini, dilaksanakan di lapangan Kantor Bupati Rohulpada Kamis (4/10/2018).
Baca: VIDEO: Tajikistan Vs Korea Selatan AFC U-16 2018, Live Fox Sports 2 Jam 19.45 WIB Malam Ini
Baca: Realisasi Penyaluran Dana BOK Puskesmas di Pekanbaru Rendah
Sekda Rohul Abdul Haris, menyerahkan SK Kenaiakan pangkat ini melalui Perwakilan PNS golongan III, Ade Marta Doly Ahyu dan golongan II Syukur Suhendri.
Pada kesempatan tersebut, Abdul Haris berpesan kepada seluruh PNS yang baru saja naik pangkat untuk bisa juga meningkatkan kinerjanya sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi).
Diakuinya, kenaikan pangkat ini sudah melalui proses yang ditentukan, dan Kenaikan pangkat ini merupakan hak bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) namun, dirinya berharap ASN juga bisa menyusiakan kinerja bagaimana berbuat sesuai dengan tupoksi masing-masing .
Abdul Haris mengharapkan ASN yang baru naik pangkat bisa memberikan inovasi dan kreatifitas dalam bekerja, untuk membangun Rohul menjadi lebih baik.
"Jangan cepat berpuas diri dengan apa yang diraih saat ini, namun jadikan motivasi dalam meningkatkan kinerja menjadi lebih baik lagi dari pada saat ini," pesannya.
Baca: KUB di Inhil Terima Bantuan Kapal Pompong Fiber dari Pemkab Inhil Melalui DAK
Baca: Jadwal Samsat Keliling Pekanbaru Oktober 2018, Jangan Lupa Bawa Persyaratan Berikut
Sementara, Kepala badan kepegawaian pendidikan dan pelatihan (BKPP) Rohul Muhamad Zaki mengungkapkan, kenaikan pangkat ini Berdasarkan hasil keputusan Bupati Rohul nomor: Kpts. 823/BKPP-MT/722/2018, tanggal 25 September 2018 tentang kenaikan pangkat pegawai negeri Sipil di lingkungan pemerintah kabupaten Rokan Hulu tahap 1 priode 1 Oktober 2018.
Ia menambahakan, Jumlah petikan SK yang telah diserahkan berjumlah 206 orang yang terdiri dari, golongan III berjumlah 148 orang, golongan II sebanyak 52 orang dan golongan I terdiri dari 6 orang.
Sementara, tambah Zaki jumlah yang masih dalam proses ada sebanyak 304 orang. Sedangkan jumlah yang tidak memenuhi syarat.
Untuk Golongan IV ada satu orang, golongan III berjumlah 2 orang, dan golongan II sebanyak 1 orang.
"Jumlah total usulan berkas yang kita kirimkan ke kantor Regional XII BKN Pekanbaru Priode 1 Oktober 2018 berjumlah 514 orang," pungkasnya. (*)