Berita Riau
Batal di APBD Perubahan 2018, Banggar akan Masukkan Pokok Fikiran di APBD 2019
Batal dimasukan ke dalam APBD Perubahan Riau 2018, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau akan memasukkan pokok fikiran di APBD Riau 2019
Penulis: Alex | Editor: Nolpitos Hendri
Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Alexander
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Batal dimasukan ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Riau 2018, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau akan memasukkan pokok fikiran di APBD Riau 2019.
Walau sempat berbeda pandangan soal pokok pikiran saat pembahasan APBD Perubahan 2018 lalu dengan Pemprov Riau, Banggar menyatakan akan kembali memasukkan pokir dalam pembahasan APBD 2019.
Salah seorang anggota Banggar DPRD Riau, Suhardiman Amby mengatakan, pihaknya akan kembali membahas soal pokir tersebut, dan tidak mau seolah pokir menjadi suatu hal yang dianggap suatu kesalahan.
Baca: Siswa MAN 1 Ini Berprestasi di Ajang KSM
Baca: Pengadilan Negeri Pekanbaru Mulai Sidangkan Kasus Penerbitan SKPT Palsu di Kelurahan Delima
"Kami ingin meluruskan kembali, apa yang menjadi tuduhan pihak eksekutif, bahwa masalah pokir, bukan suatu hal yang salah, itu merupakan aspirasi masyarakat. Kita akan lakukan kajian secara maraton, kami akan lihat nanti perkembangannya," kata Suhardiman Amby kepada Tribun, Minggu (7/10).
Dikatakan Suhardiman, ada dua bentuk pembangunan yang dilaksanakan dari aspirasi masyarakat.
Pertama adalah melalui Musrenbang secara bertingkat, hingga masuk ke nomenklatur APBD, kedua adalah melalui pokir yang dijemput anggota DPRD Riau saat reses.
"Kita turun reses itu bukan hanya mendengar curhat masyarakat saja, tapi membantu mencarikan jalan keluarnya. Makanya ada regulasinya penganggaran pembangunan tersebut dua pilihan, yakni melalui Musrenbang dan pokir. Pemprov jangan menggiring opini kalau itu menjadi sebuah kesalahan," ujarnya.
Baca: Hasil Liga Inggris: Kalahkan Fulham 5-1 Arsenal Melejit ke Posisi Tiga Klasemen
Baca: Komitmen Pemilu Aman dan Damai Polres Bengkalis dan KPU Gelar Olahraga Bersama Masyarakat
Ditambahkannya, antara Musrenbang dan pokir tersebut masyarakat memiliki hak yang sama, dan tidak ada yang menjadi utama dan kedua.
"Posisinya sama keduanya. Baik melalui Musrenbang atau pokir," ulasnya.
Bahkan menurut politisi Hanura Riau ini, jika Pemprov Riau tetap bersikeras tidak ingin memasukkan pokir dewan nantinya, pihaknya mempersilahkan Pemprov untuk melakukan pembahasan sendiri.
"Kita sebagai unsur legislatif dan eksekutif, punya peran masing-masing dan secara bersama-sama melakukan pembahasan. DPRD juga punya hak budgeting, selain pengawasan dan pengesahan. Atau kalau mereka mau penganggaran dilakukan sendiri, silahkan saja lakukan pembahasan sendiri. Sekaligus ubah saja undang-undang dan ajukan yudisial review, kalau memang fungsi budgeting kita dihilangkan," ujarnya.
Ia juga mengatakan tidak sependapat dengan pernyataan Plt Gubernur Riau, Wan Thamrin Hasyim, yang menyatakan DPRD selalu memberatkan pemerintahan.
Baca: Klasemen MotoGP 2018 Usai MotoGP Thailand 2018, Valentino Rossi Dibuntuti Vinales
Baca: Link Live Streaming UFC 229 Khabib vs McGregor di TV One Pukul 22.30 WIB Malam Ini, Siaran Tunda
"Wan Tamrin bilang, DPRD selalu memberatkan pemerintahan. Dari mana dia kok bisa ngomong begitu. Atau kalau mau kami lebih teliti oke," ujarnya.
Dia menambahkan, dalam pembahasan APBD 2019 nanti, pihaknya akan meneliti dengan rinci anggaran APBD 2019.

 
			
 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			 
											 
											 
											 
											