Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pekanbaru

Dinsos Ajukan Anggaran Sebesar Rp 5,5 M untuk Kegiatan 2019, Ada untuk Penanganan Gepeng

Dinsos Pekanbaru mengajukan anggaran sebesar Rp 5,5 miliar untuk kegiatan tahun 2019 dalam APBD 2019, dan ada anggaran untuk penanganan gepeng

Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Syafruddin Mirohi
Dinsos Ajukan Anggaran Sebesar Rp 5,5 M untuk Kegiatan 2019, Ada untuk Penanganan Gepeng 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Syafruddin Mirohi

TRIBUNPEKANBARU.com, PEKANBARU - Dinas Sosial (Dinsos) Pekanbaru mengajukan anggaran sebesar Rp 5,5 miliar untuk kegiatan tahun 2019 dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019, dan ada anggaran untuk penanganan gelandangan dan pengemis (gepeng).

Persoalan gepeng atau penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di Kota Pekanbaru, dibahas secara intensif dalam rapat kerja Komisi III DPRD Pekanbaru dengan Dinsos Pekanbaru pada Senin (8/10/2018), di ruang rapat Komisi III.

Baca: Nokia 7.1 Resmi Dirilis: Ada Fitur Bothies, Apa Itu?

Baca: Miftahul Jannah, Atlet Judo Indonesia yang Didiskualifikasi dari Asian Para Games 2018

Permasalahan ini dibahas, karena hingga sekarang, gepeng masih merajalela berkeliaran di Kota Pekanbaru.

Bersamaan rapat tersebut, juga dibahas program dan rencana kegiatan Dinsos tahun 2019, yang anggarannya akan disiapkan dalam APBD murni 2019.

Hadir dalam rapat kerja tersebut, Kepala Dinsos Pekanbaru Chairani beserta kepala bidangnya, serta Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru Zulfan Hafiz ST, serta anggota Komisi III lainnya.

Disampaikan Kepala Dinsos Pekanbaru Chairani, bahwa pihaknya mengajukan anggaran dalam APBD 2019 sebesar Rp 5,5 miliar.

Dalam anggaran tersebut, termasuk anggaran penanganan PMKS.

"Kita ajukan anggaran pemberdayaan eks penyandang penyakit sosial sebesar Rp 250 juta," kata Chairani kepada Komisi III.

Dijelaskannya, pihaknya terus secara serius melakukan penertiban terhadap gepeng.

Baca: SEDANG BERLANGSUNG Babak Kedua PSPS vs Semen Padang, Skor Sementara 1-0

Baca: Suparniyati Persembahkan Medali Emas untuk Mamak

Namun karena kondisi anggaran yang minim, maka tidak bisa dilakukan secara komprehensif.

Bahkan Dinsos sudah membantuk tim reaksi cepat (TRC), yang melakukan penertiban gepeng dan sejenisnya 3 kali seminggu.

Mereka yang ditangkap tersebut dibawa ke shelter, setelah itu dikasih pembinaan dan dilepas.

"Kami minta maaf dengan kekurangan ini. Pegawai kami hanya 30 orang, THL 18 orang. Ini yang bisa kami maksimalkan. Ini lah kondisinya," paparnya.

Disinggung mengenai pernah atau tidak menangkap koordinator gepeng ini, Chairani mengaku, bahwa pihaknya sudah pernah menangkap koordinatornya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved