Pulang Kampung Setelah 2 Tahun Buron, Wahyu : Saya Kira Polisi Sudah Lupa Kasus Itu
Pulang Kampung Setelah 2 Tahun Buron, Wahyu : Saya Kira Polisi Sudah Lupa Kasus Itu
Pulang Kampung Setelah 2 Tahun Buron, Wahyu : Saya Kira Polisi Sudah Lupa Kasus Itu
TRIBUNPEKANBARU.COM - Pelarian Wahyu (23) selama dua tahun berakhir.
Sempat menghilang, Wahyu justru ditangkap polisi saat pulang kampung.
Wahyu mengira waktu 2 tahun sudah cukup membuat polisi melupakan kasusnya.
Ternyata anggapan itu salah.
Wahyu akhirnya jatuh juga ke tangan polisi setelah 2 tahun pelarian.
Baca: Kronologi Ayah Jual Anak Kandung Usia 7 Bulan hanya Demi Uang Rp 10 Juta
Baca: Bocah 10 Tahun Korban Banjir Bandang di Lintau Buo Sumbar Ditemukan, Begini Proses Evakuasinya
Baca: Kisah 3 Prajurit Kopassus Taklukkan Gunung Everest, Teriak Allahu Akbar, Komando! Saat di Puncak
Wahyu diburu karena aksi penganiayaan hingga berujung kematian dan perampasan terhadap Edo yang disebut-sebut sebagai selingkuhan kekasihnya.
Dia tak menyangka ternyata polisi masih memburunya.
Wahyu mengaku, selama ini dia bersembunyi di Lampung setelah menganiaya Edo hingga tewas di kawasan Jalan Yusuf Singadekane, Kecamatan Kertapati Palembang, pada Kamis 30 Juni 2016 bersama rekannya, OG.
Mereka lalu merampas motor korban.
“Motor dan handphone-nya kami ambil. Setelah itu lari ke Lampung. Saya kira polisi sudah lupa kasus itu, makanya kembali ke Palembang,” kata Wahyu di Polda Sumsel, Rabu (11/10/2018).
Wahyu mencoba melarikan diri ketika ditangkap oleh jajaran Subdit III Jatanras, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan di kawasan Lemabang, Jalan RE Martadinata di Kecamatan Ilir Timur II Palembang, Sumatera Selatan.
Namun, polisi segera melontarkan timah panas ke kakinya.
Wahyu bercerita, dia mengenal Edo lantaran berselingkuh dengan pacarnya.
Cemburu membuatnya menjadi naik pitam hingga menemui korban di lokasi kejadian.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/ilustrasi-istri-selingkuh_20151105_235431.jpg)