Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pulang Kampung Setelah 2 Tahun Buron, Wahyu : Saya Kira Polisi Sudah Lupa Kasus Itu

Pulang Kampung Setelah 2 Tahun Buron, Wahyu : Saya Kira Polisi Sudah Lupa Kasus Itu

Editor: Afrizal
net/google
ilustrasi 

Pulang Kampung Setelah 2 Tahun Buron, Wahyu : Saya Kira Polisi Sudah Lupa Kasus Itu

TRIBUNPEKANBARU.COM - Pelarian Wahyu (23) selama dua tahun berakhir. 

Sempat menghilang, Wahyu justru ditangkap polisi saat pulang kampung.

Wahyu mengira waktu 2 tahun sudah cukup membuat polisi melupakan kasusnya.

Ternyata anggapan itu salah. 

Wahyu akhirnya jatuh juga ke tangan polisi setelah 2 tahun pelarian.

Baca: Kronologi Ayah Jual Anak Kandung Usia 7 Bulan hanya Demi Uang Rp 10 Juta

Baca: Bocah 10 Tahun Korban Banjir Bandang di Lintau Buo Sumbar Ditemukan, Begini Proses Evakuasinya

Baca: Kisah 3 Prajurit Kopassus Taklukkan Gunung Everest, Teriak Allahu Akbar, Komando! Saat di Puncak

Wahyu diburu karena aksi penganiayaan hingga berujung kematian dan perampasan terhadap Edo yang disebut-sebut sebagai selingkuhan kekasihnya.

Dia tak menyangka ternyata polisi masih memburunya.

Wahyu (23) pelaku begal yang menewaskan korbannya ketika berada di Polda Sumsel, Rabu (11/10/2018). Motif pembegalan tersebut dilatar belakangi kecemburuan Wahyu terhadap korban Edo karena berselingkuh dengan pacarnya.(KOMPAS.com/ Aji YK Putra)
Wahyu (23) pelaku begal yang menewaskan korbannya ketika berada di Polda Sumsel, Rabu (11/10/2018). Motif pembegalan tersebut dilatar belakangi kecemburuan Wahyu terhadap korban Edo karena berselingkuh dengan pacarnya.(KOMPAS.com/ Aji YK Putra) ()

Wahyu mengaku, selama ini dia bersembunyi di Lampung setelah menganiaya Edo hingga tewas di kawasan Jalan Yusuf Singadekane, Kecamatan Kertapati Palembang, pada Kamis 30 Juni 2016 bersama rekannya, OG.

Mereka lalu merampas motor korban.

“Motor dan handphone-nya kami ambil. Setelah itu lari ke Lampung. Saya kira polisi sudah lupa kasus itu, makanya kembali ke Palembang,” kata Wahyu di Polda Sumsel, Rabu (11/10/2018).

Wahyu mencoba melarikan diri ketika ditangkap oleh jajaran Subdit III Jatanras, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan di kawasan Lemabang, Jalan RE Martadinata di Kecamatan Ilir Timur II Palembang, Sumatera Selatan.

Namun, polisi segera melontarkan timah panas ke kakinya.

Wahyu bercerita, dia mengenal Edo lantaran berselingkuh dengan pacarnya.

Cemburu membuatnya menjadi naik pitam hingga menemui korban di lokasi kejadian.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved