Pulang Kampung Setelah 2 Tahun Buron, Wahyu : Saya Kira Polisi Sudah Lupa Kasus Itu
Pulang Kampung Setelah 2 Tahun Buron, Wahyu : Saya Kira Polisi Sudah Lupa Kasus Itu
“Pacar saya diambil dia, jadi saya datangi. Motornya kami ambil untuk kabur,” ujarnya.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Yoga Baskara mengatakan, sebelumnya mereka mendapatkan informasi bahwa Wahyu sedang berada di Kabupaten Ogan Ilir.
Baca: Pria Ini Ditemukan Penuh Lumpur Usai Diseret Banjir Bandang di Tanah Datar, 3 Korban Masih Dicari
Baca: Simpan 12 Gram Sabu dalam Dompet, Warga Ukui Ini Dicokok Polisi
Namun, ketika datang ke sana, tersangka ternyata telah lebih dulu kabur ke Palembang.
Dalam kasus ini, petugas masih melakukan pengejaran terhadap OG yang merupakan rekan Wahyu ketika beraksi.
"Dari pemeriksaan petugas, tersangka memiliki rencana untuk membunuh. Jadi selain dijerat dengan pasal 365 KUHP, tersangka juga dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana," ujar Yoga.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ditangkap Saat Pulang Kampung, Buronan Ini Bilang "Saya Kira Polisi Sudah Lupa"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/ilustrasi-istri-selingkuh_20151105_235431.jpg)