Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Mulai Besok, Polisi Gelar Razia Operasi Zebra Selama 14 Hari, Ini Target Utamanya

Mulai besok, Kepolisian RI akan menggelar Operasi Zebra 2025 yang berlangsung dari tanggal 17 hingga 30 November 2025. 

Editor: Muhammad Ridho
istimewa
ILUSTRASI RAZIA - Operasi patuh yang digelar Satlantas Polres Pelalawan beberapa waktu lalu di Jalan Lintas Timur Kota Pangkalan Kerinci 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Mulai besok, Kepolisian RI akan menggelar Operasi Zebra 2025 yang berlangsung dari tanggal 17 hingga 30 November 2025. 

Operasi Zebra ini digelar secara serentak di seluruh Indonesia

Operasi ini sebagai langkah awal pengamanan arus lalu lintas menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026

Operasi diarahkan untuk tiga sasaran utama, yakni mempersiapkan Operasi Lilin, merespons hasil analisis Kamseltibcarlantas tiga bulan terakhir, serta menindak fenomena pelanggaran yang tengah berkembang di masyarakat.

"Operasi Zebra bukan semata penegakan hukum, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat agar tertib dan selamat di jalan raya,” ujar Kabagops Korlantas Polri Kombes Pol Aries Syahbudin dikutip laman HumasPolri, Minggu (16/11/2025).

Untuk meningkatkan efektivitas penindakan, Operasi Zebra 2025 akan mengoptimalkan tilang elektronik (ETLE), baik kamera statis maupun perangkat ETLE Handheld di wilayah yang belum memiliki infrastruktur kamera permanen.

“Tilang masih bisa dilakukan, tetapi porsinya tetap 95 persen melalui ETLE dan hanya 5 persen manual,” ujar Aries.

Ia menambahkan bahwa tilang manual tetap dibutuhkan mengingat banyak daerah belum memiliki ETLE.

Baca juga: Polda Riau Gelar Latpraops Jelang Operasi Zebra Lancang Kuning 2025

Di Pekanbaru, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru mengumumkan kesiapannya untuk menggelar Operasi Zebra Lancang Kuning 2025

Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, AKP Satrio BW Wicaksana, mengimbau seluruh masyarakat pengguna jalan di Pekanbaru untuk mempersiapkan diri dan kelengkapan kendaraannya sebelum berkendara. 

Ia menegaskan bahwa tujuan utama operasi ini adalah untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan di jalan raya.

"Kami mengajak seluruh warga untuk selalu mengutamakan keselamatan bersama di jalan raya. Pastikan surat-surat kendaraan lengkap, seperti STNK dan SIM, serta patuhi seluruh peraturan dan rambu lalu lintas yang berlaku," ujar AKP Satrio, Kamis (13/11/2025).

Fokus Penindakan 7 Pelanggaran

Lebih lanjut, AKP Satrio menjelaskan, Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 ini akan memiliki fokus penindakan terhadap tujuh pelanggaran prioritas yang dinilai berpotensi tinggi menyebabkan fatalitas kecelakaan. 

Pelanggaran tersebut mencakup:

  • pengendara yang nekat berkendara melawan arus dan 
  • kendaraan yang melebihi batas kecepatan yang ditentukan.
  • pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan sabuk pengaman
  • pengemudi yang masih menggunakan ponsel saat berkendara
  • pengemudi di bawah umur atau yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
  • Kelengkapan STNK dan identitas kendaraan 
  • Pelat nomor yang tidak sesuai ketentuan

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved