Mulai Besok, Polisi Gelar Razia Operasi Zebra Selama 14 Hari, Ini Target Utamanya
Mulai besok, Kepolisian RI akan menggelar Operasi Zebra 2025 yang berlangsung dari tanggal 17 hingga 30 November 2025.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Mulai besok, Kepolisian RI akan menggelar Operasi Zebra 2025 yang berlangsung dari tanggal 17 hingga 30 November 2025.
Operasi Zebra ini digelar secara serentak di seluruh Indonesia
Operasi ini sebagai langkah awal pengamanan arus lalu lintas menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026
Operasi diarahkan untuk tiga sasaran utama, yakni mempersiapkan Operasi Lilin, merespons hasil analisis Kamseltibcarlantas tiga bulan terakhir, serta menindak fenomena pelanggaran yang tengah berkembang di masyarakat.
"Operasi Zebra bukan semata penegakan hukum, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat agar tertib dan selamat di jalan raya,” ujar Kabagops Korlantas Polri Kombes Pol Aries Syahbudin dikutip laman HumasPolri, Minggu (16/11/2025).
Untuk meningkatkan efektivitas penindakan, Operasi Zebra 2025 akan mengoptimalkan tilang elektronik (ETLE), baik kamera statis maupun perangkat ETLE Handheld di wilayah yang belum memiliki infrastruktur kamera permanen.
“Tilang masih bisa dilakukan, tetapi porsinya tetap 95 persen melalui ETLE dan hanya 5 persen manual,” ujar Aries.
Ia menambahkan bahwa tilang manual tetap dibutuhkan mengingat banyak daerah belum memiliki ETLE.
Baca juga: Polda Riau Gelar Latpraops Jelang Operasi Zebra Lancang Kuning 2025
Di Pekanbaru, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru mengumumkan kesiapannya untuk menggelar Operasi Zebra Lancang Kuning 2025.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, AKP Satrio BW Wicaksana, mengimbau seluruh masyarakat pengguna jalan di Pekanbaru untuk mempersiapkan diri dan kelengkapan kendaraannya sebelum berkendara.
Ia menegaskan bahwa tujuan utama operasi ini adalah untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan di jalan raya.
"Kami mengajak seluruh warga untuk selalu mengutamakan keselamatan bersama di jalan raya. Pastikan surat-surat kendaraan lengkap, seperti STNK dan SIM, serta patuhi seluruh peraturan dan rambu lalu lintas yang berlaku," ujar AKP Satrio, Kamis (13/11/2025).
Fokus Penindakan 7 Pelanggaran
Lebih lanjut, AKP Satrio menjelaskan, Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 ini akan memiliki fokus penindakan terhadap tujuh pelanggaran prioritas yang dinilai berpotensi tinggi menyebabkan fatalitas kecelakaan.
Pelanggaran tersebut mencakup:
- pengendara yang nekat berkendara melawan arus dan
- kendaraan yang melebihi batas kecepatan yang ditentukan.
- pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan sabuk pengaman
- pengemudi yang masih menggunakan ponsel saat berkendara
- pengemudi di bawah umur atau yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
- Kelengkapan STNK dan identitas kendaraan
-
Pelat nomor yang tidak sesuai ketentuan
| Polda Riau Gelar Latpraops Jelang Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 |
|
|---|
| Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 di Pekanbaru Mulai 17 November, Incar 7 Pelanggaran Prioritas |
|
|---|
| Peringati Hari Pohon Nasional, Polsek Pangkalan Kuras Tanam Pohon di Sorek Satu |
|
|---|
| Rismon Sianipar Akan Tuntut Polri Rp 126 Triliun Jika Tak Terbukti Bersalah di Kasus Ijazah Jokowi |
|
|---|
| Pendaftaran Bintara Brimob Polri 2026 Resmi Dibuka, Minimal Lulusan SMA dan SMK |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/satlantas-polres-pelalawan-razia-patuh.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.