Berita Riau

Narkotika Jenis Sabu-sabu Seberat 1 Kilogram Diduga dari Aceh

Narkotika jenis sabu-sabu seberat 1 kilogram yang berhasil diamankan polisi dari kurir bernama Jaiman diduga berasal dari Aceh

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Theo Rizky
Tersangka pengedar sabu-sabu bernama Jaiman (32) beserta barang bukti diperlihatkan saat ekspos di Polsekta Senapelan, Pekanbaru, Rabu (3/9/2018). Dari keterangan Kapolsek Senapelan, Kompol Agung Triadi, tersangka yang berasal dari Aceh tersebut ditangkap pada hari Rabu (26/9/2018) lalu di kawasan Stadion Rumbai. Dari penangkapan itu, diamankan sabu-sabu seberat 1 kg senilai Rp 1 milyar lebih dan 1 unit mobil Toyota Avanza. (TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY). 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru: Rizky Armanda

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Narkotika jenis sabu-sabu seberat 1 kilogram yang berhasil diamankan polisi dari kurir bernama Jaiman diduga berasal dari Aceh.

Pascaberhasil menangkap seorang pria berinisial J alias Jaiman (32), kurir sabu-sabu asal Aceh, saat ini petugas dari Polsek Senapelan terus melakukan pengembangan.

Dalam penangkapan terhadap J ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 kilogram narkotika jenis sabu-sabu.

Baca: Pemuda Kerumutan Ditemukan Tewas di Parit Kebun Sawit di Ukui

Baca: Antisipasi Banjir di Dumai, Alat Berat Bantu Keruk Saluran Air

Kapolsek Senapelan Kompol Agung Triadi saat dikonfirmasi, Senin (15/10/2018) mengatakan, kini tim masih berada di lapangan guna dilakukan pengembangan.

Petugas tengah menelusuri siapa pemasok barang, termasuk pengendali dari kurir ini.

"Rencananya dari Pekanbaru barang mau dibawa ke Jambi," sebut dia.

Saat ditanyai apakah ada keterlibatan orang yang berada di Pekanbaru, atau sudah ada barang yang diedarkan di kota bertuah ini, Agung menuturkan hal ini pun masih didalami.

"Siapa yang di Pekanbaru ini juga sedang kita dalami. Menurut pengakuan J, dia ini cuma disuruh ambil barang di dekat Stadion Rumbai," ungkapnya.

"Pengendalinya orang Aceh, bandar besarnya di Malaysia," sambung dia lagi.

Baca: Buntuti Calon Korban, Begini Aksi Dua Orang Pelaku Pencurian Modus Gembos Ban

Baca: Pekat IB Siap Dukung Bawaslu dan Kawal Proses Pemanggilan Kepala Daerah

Diberitakan sebelumnya, seorang pria asal Aceh berinisial J alias Jaiman (32), diringkus petugas dari tim opsnal, Unit Reskrim Polsek Senapelan.

J yang merupakan kurir narkoba ini, diketahui menjemput sabu-sabu seberat 1 kilogram lebih untuk diantar ke tempat sesuai arahan pengendalinya.

Saat diwawancarai Tribun, J mengaku berangkat dari Aceh dengan menggunakan bus menuju Medan.

Dari Medan, J pun melanjutkan perjalanan ke Pekanbaru dengan menggunakan mobil rental merk Toyota Avanza Veloz warna hitam.

Tiba di Pekanbaru, J ini lalu diarahkan untuk mengambil sabu-sabu di kawasan Jalan Yos Sudarso, Kilometer 9, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved