Greget! SPBU Dijadikan Lokasi Pernikahan, Pertamina Bilang Begini
Di media sosial saat ini beredar foto seremoni pernikahan yang digelar di area Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau SPBU
TRIBUNPEKANBARU.COM - Di media sosial saat ini beredar foto seremoni pernikahan yang digelar di area Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau SPBU.
Kejanggalan ini sontak menuai polemik.
Dalam post yang diunggah akun Instagram Mbah Kung, @ketoprak_jowo, terlihat panggung pernikahan yang cukup megah dan juga papan penanda SPBU.
Jalur masuk dan jalur keluar pun dijadikan area pernikahan.
Terlihat juga pengeras suara di dekat mesin pengisi bahan bakar.
Foto ini diunggah pada Senin (15/10/2018) dan telah mendapat respons sebanyak 22.291 kali.
Penjelasan Pertamina Manajer Komunikasi dan CSR Regional Kalimantan PT Pertamina (Persero) Yudi Nugraha mengatakan, seremoni pernikahan itu dilakukan di Agen Premium Minyak Solar (APMS) di wilayah Kalimantan Selatan.
"Acara seremoni pernikahan dilakukan pada 14 Oktober 2018. Kami mendapat informasi tersebut setelah acara selesai," ujar Yudi saat dihubungi Kompas.com pada Selasa (16/10/2018).
Adapun pernikahan ini dilakukan di APMS Nomor 66.0311, Kecamatan Tapin Tengah, Kanupaten Tapin, Kalimantan Selatan. Yudi mengatakan, APMS tersebut merupakan milik sebuah perusahaan.
Baca: 5 Formasi CPNS 2018 di Pelalawan Tak Diminati, Masih Kosong hingga Pendaftaran Tutup
Baca: TERBARU CPNS 2018: Kamu Dapat Pesan WhatsApp Soal Pendaftaran? BKN Menyarankan Hal Ini
Baca: VIDEO: Live Streaming Denmark Open Siang Ini, Dimulai Pukul 14.00 WIB
Menurut Yudi, dalam menjalankan operasional lembaga penyaluran BBM yakni SPBU/APMS, Pertamina memiliki standar keamanan dalam kontrak kerja sama antara Pertamina dan mitra usaha.
"Kontrak kerja sama harus dipatuhi oleh Pertamina dan mitra usaha tersebut guna menghindari hal-hal yang dapat merugikan kedua belah pihak maupun masyarakat sekitar lokasi lembaga penyalur," ujar Yudi.
Sementara, menurut Yudi, perusahaan yang mengelola APMS itu tidak memberikan pemberitahuan terkait pernikahan tersebut.
Yudi mengungkapkan, apabila kegiatan itu didahului dengan surat pemberitahuan, tentunya pihak Pertamina tidak akan mengizinkan atas penyelenggaraan kegiatan tersebut.
Baca: Video : Asyik Berduaan Di Kos-Kosan, 6 Mahasiswi Diciduk Satpol PP Pekanbaru
Baca: 5 Mobil dan 1 Motor Terlibat Kecelakaan Beruntun di Flyover Pekanbaru, Ini Kronologinya
Sanksi
Yudi mengatakan, Pertamina menilai perusahan pengelola APMS itu dianggap lalai karena menggunakan lokasinya untuk menggelar pesta pernikahan.