Dumai
Tak Punya Sertifikat Halal, Banyak yang Minta Tunda Imunisasi MR di Dumai
Mayoritas peserta kampanye dan introduksi imunisasi Measles Rubella (MR) di Kota Dumai sepakat untuk menunda program tersebut
Penulis: Fernando | Editor: Nolpitos Hendri
Laporan Wartawan Tribundumai.com, Fernando Sikumbang
TRIBUNDUMAI.COM, DUMAI - Mayoritas peserta kampanye dan introduksi imunisasi Measles Rubella (MR) di Kota Dumai sepakat untuk menunda program tersebut.
Mereka sepakat untuk menundanya karena belum ada kejelasan sertifikat halal vaksin MR tersebut saat mereka mengikuti kegiatan di Pendopo Sri Bunga Tanjung.
Program imunisasi MR seyogyanya berakhir pada akhir September 2018 lalu.
Baca: Dua Orang Juru Tulis Togel Diciduk Polisi Rohul
Baca: Alfamart Berikan Pengetahuan Budaya Kerja kepada Siswa
Target yang belum tercapai membuat program diperpanjang hingga 31 Oktober 2018 mendatang.
"Banyak dari peserta meminta agar program ditunda hingga ada kejelasan sertfikat halal vaksin MR," ujar Kepala Dinas Kesehatan Dumai, Paisal kepada Tribun, Selasa (16/10/2018).
Menurutnya, para peserta ingin memperoleh vaksin MR yang halal.
Mereka masih meragukan kandungan vaksin MR.
Para peserta dengan senang hati mengajak anaknya imunisasi, bila vaksin MR sudah ada label halal.
Pihak dinas tetap menjalankan program imunisasi nasional itu.
Baca: DPMD Pelalawan Gelar Quick Count Pilkades Serentak Besok
Baca: Mantan Sekretaris Dinas Koperasi dan UMKM Pekanbaru Diberhentikan Sementara
Mereka tetap mempersilahkan orangtua yang ingin anaknya memperoleh vaksin MR.
Mereka bisa mendatangi puskesmas di lingkungannya.
Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Riau, Zulhusni Domo menegaskan bahwa MUI pusat sudah menerbitkan fatwa terhadap vaksin MR.
Mereka menerbitkan fatwa tentang vaksin MR pada Agustus 2018 silam.
Fatwa untuk penggunaan Vaksin MR produk Serum Institute of India (SII) diperbolehkan dalam fatwa MUI Pusat.