Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kepulauan Meranti

Tingkatkan Penerimaan PBB, BPPRD Kepulauan Meranti Butuh Penilai Berlisensi

Tingkatkan penerimaan PBB, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kepulauan Meranti butuh penilai berlisensi

Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Theo Rizky
Petugas di posko mobil pelayanan dan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru melayani para wajib pajak di halaman Kantor Lurah Perhentian Marpoyan Kecamatan Marpoyan Damai Pekanbaru, Jumat (14/9/2018). (TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY) 

Laporan Reporter Tribunpekanbaru.com: Guruh Budi Wibowo

TRIBUNPEKANBARU.COM, SELATPANJANG - Tingkatkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kepulauan Meranti butuh penilai berlisensi.

Selain kendala geografis, rendahnya capaian realisasi PAD Kabupaten Kepulauan Meranti dari sektor PBB juga disebabkan tak adanya petugas penilai PBB yang berlisensi.

Tak adanya penilai berlisensi tersebut menyebabkan PBB di Meranti sulit terdongkrak.

Baca: Oknum Polisi Ini Dituntut Tiga Tahun Penjara dan Denda atas Dugaan TPPU

Baca: Dumai Masih Terendah Realisasi Imunisasi Vaksin MR

BPPRD Kepulauan Meranti melalui Kabid PBB dan BPHTB, Heri Yusrizal mengatakan, akibat tak adanya petugas penilai berlisensi, mereka harus mendatangkan tim penilai dari Kantor Pajak Pratama Bengkalis yang di Duri.

Untuk mendatangkan tim penilai tersebut pihak BPPRD juga harus memerlukan anggaran.

"Kami sulit untuk menentukan berapa PBB yang harus dibayarkan oleh wajib pajak," ujar Heri, Selasa (16/10/2018).

Baca: Wakil Rakyat Minta Bapenda Tertibkan Pengelola Secure Parking Terkait Karcis Hilang Bayar Rp 50 Ribu

Baca: Kemendagri Arahkan Tim Transisi Masukkan Usulan Program dalam APBD Riau 2019

Sebelumnya BPPRD Meranti sempat memiliki satu petugas penilai berlisensi.

Namun, petugas tersebut telah pindah ke daerah lain.

"Setelah petugas tersebut pindah, kita tak bisa lagi melakukan penilaian sendiri. Harus pakai jasa dari KPP Bengkalis," ujarnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved