Berita Riau
Polda Riau Verifikasi Data Dugaan Penyelewengan Dana BOK dan JKN Diskes Kampar
Polisi dari Ditreskrimsus Polda Riau melakukan verifikasi data dugaan penyelewengan dana BOK dan JKN di Kabupaten Kampar
Penulis: Ilham Yafiz | Editor: Nolpitos Hendri
Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Ilham Yafiz
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Polisi dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau melakukan verifikasi data dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Kampar.
Sejumlah berkas diturunkan dari satu unit mobil UPTD Instalasi Farmasi Dinas Kabupaten Kampar pada Kamis (18/10/2018) pagi.
Terlihat petugas memindahkan sejumlah berkas dari dalam kendaraan itu ke dalam gedung Ditreskrimsus Polda Riau.
Baca: Hasil dan Klasemen Grup A AFC U-19, Timnas U-19 Indonesia Raih Posisi Puncak
Baca: Bantuan Armada Samsat Keliling Diharapkan Mampu Dorong Penerimaan SWDKLLJ
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan saat dimintai konfirmasi Tribun menjelaskan jika pihaknya saat ini melakukan proses verifikasi berkas.
"Kita lagi proses verifikasi data," sebutnya singkat.
Lebih lanjut, Mantan Wakil Direktur Narkoba Polda Metro Jaya ini menegaskan jika pihaknya dalam kasus ini masih melakukan proses penyelidikan.
Pengumpulan data keterangan saksi-saksi dan pengumpulan berkas-berkas kegiatan.
"Jadi proses nya masih penyelidikan," katanya.
Sementara itu, dugaan penyimpangan dana BOK dan JKN Kampar ini terjadi tahun 2016 dan tahun 2017 lalu.
Baca: HASIL Timnas U-19 Indonesia vs Taiwan (China Taipei) Grup A Piala AFC U19 2018, Skor 3-1
Baca: Pangkas Harga Hingga Rp 500 Ribu, Vivo V11 Varian 6GB/64 GB Kini Jadi Rp 3,999 Juta Saja
Dugaan pemotongan Jasa Pelayanan yang ada di anggaran JKN ini dialami pegawai hampir di semua Puskesmas, di Kampar terdapat 31 Puskesmas.
Sebelumnya diketahui jika Penyelidik juga telah memintai keterangan sejumlah kepala puskesmas di Kampar.
Anggaran BOK ini merupakan anggaran yang dimanfaatkan untuk operasional pelayanan kesehatan Puskesmas.
Diduga ada penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan dari anggaran ini. (*)
