Pelalawan
Hasil Otopsi Mayat Laki-laki yang Ditemukan di Parit Pangkalan Kerinci, Ini yang Akibatkan Kematian
Pemeriksaan Otopsi terhadap korban sesuai permintaan dari Polsek Pangkalan Kerinci.
Laporan wartawan tribunpelalawan.com, Johannes Wowor Tanjung
TRIBUNPELALAWAN.COM, PANGKALAN KERINCI - Dokter yang memeriksa mayat Mr X yang ditemukan di Jalan Datuk Engku Raja Lela dekat Simpang Samak Kelurahan Kerinci Timur Kecamatan Pangkalan Kerinci pada Rabu (17/10/2018) lalu telah mengeluarkan hasil otopsi.
Jasad pria yang belum diketahui identitasnya ini diyakini sebagai korban pembunuhan.
"Dokter pemeriksanya yakni dr M Tegar Indrayana, Sp.FM(K). Itu yang melakukan otopsinya," tutur Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan SIK kepada tribunpelalawan.com, Jumat (19/10/2018).
Baca: Link Live Streaming Denmark Open 2018 Mulai 20.00 WIB, Owi/Butet Jadi Partai Pembuka Wakil Indonesia
Pemeriksaan Otopsi terhadap korban dugaan kasus pembunuhan sesuai permintaan dari Polsek Pangkalan Kerinci.

Otopsi berlangsung selama tiga jam lebih mulai pukul 13.30 WIB sampai jam 17.00 WIB pada Kamis (18/10/2018) lalu. Proses otopsi digelar di instalasi kedokteran kamar jenazah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Selasih Pangkalan Kerinci.
Usai pemeriksaan, tim dokter menemukan memar pada leher dan bahu, luka lecet pada dahi, luka terbuka pada dahi.
Kemudian resapan darah pada kulit kepala bagian dalam, otot leher dan dada, serta patahnya tulang lidah akibat kekerasan tumpul.
Baca: KPU Inhil Upayakan Pemasangan APK Serentak di 20 Kecamatan se Inhil
Selanjutnya ditemukan luka terbuka pada kepala, wajah, leher, bahu, jari tangan dan pergelangan tangan.
Selain itu, akibat kekerasan benda tajam ditemukan robeknya lidah, saluran nafas, dan pembuluh darah leher, patah tulang kepala dan tulang rawan cincin.
Ditemukan juga luka-luka akibat perlawanan.
"Kematian korban akibat kekerasan tajam pada leher yang memotong pembuluh darah dan saluran nafas," tambah Kapolres Kaswandi.
Baca: Bupati Rohul Sukiman Datangi Bawaslu Riau, Jalani Pemeriksaan Tertutup
Dokter memperkirakan korban meninggal dunia sekitar 24-96 jam sebelum dilakukan pemeriksaan otopsi.
Hasil otopsi ini akan menjadin pegangan bagi polisi dalam melanjutkan penyelidikan terhadap dugaan pembunuhan terhadap mayat Mr x tersebut. (*)