Kepulauan Meranti

Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor di Kepulauan Meranti Tak Pernah Capai Target

Banyaknya jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Kepulauan Meranti nyatanya tak lantas berdampak pada target pajak kendaraan bermotor

Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Ilustrasi
Sosmed Tribun Pekanbaru 

Laporan Reporter Tribunpekanbaru.com: Guruh Budi Wibowo

TRIBUNPEKANBARU.COM, SELATPANJANG - Banyaknya jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Kepulauan Meranti nyatanya tak lantas berdampak pada target pajak kendaraan bermotor.

Tampaknya kesadaran warga setempat akan pentingnya membayar pajak untuk pembangunan daerah masih rendah.

Tahun 2018 ini, pajak kendaraan bermotor ditargetkan sekitar Rp 6,3 miliar.

Baca: Bocor, Samsung Galaxy S10 Bakal Dilengkapi Pemindai Sidik Jari di Dalam Layar

Baca: Gepeng Semakin Marak di Pekanbaru, Wakil Rakyat Janji Bantu Lobi Pusat

Sementara target jumlah kendaraan bermotor pada 2017 lalu mencapai Rp 7,5 miliar.

Padahal jumlah kendaraan bermotor di Kepulauan Meranti saat ini mencapai 13.602 unit.

"Setiap tahun kita tak pernah capai target, tahun 2017 lalu saja realisasi target pajak kendaraan di Meranti hanya sebesar Rp5,5 miliar atau 69,81 persen," ujar Kepala Kantor UPT Pengelolaan Pendapatan Bappenda Riau di Selatpanjang, Azuar, Senin (22/10/2018).

Baca: Banyak Karaoke di Kota Dumai Belum Ada Izin

Baca: TPP ASN Pemprov Riau Mulai Dicairkan untuk Satu Bulan

Azuar berharap dengan adanya program pemutihan sanksi denda pajak, target pajak kendaraan bermotor pada tahun ini tercapai 100 persen.

Apalagi per Oktober ini realisasi pajak yang terkumpul sudah mendekati 80 persen.

"Akhir tahun kan masih ada beberapa bulan lagi, dengan target segitu saya optimis bisa tercapai," ujarnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved