Zumi Zola Sakit, Sidang Pemeriksaan Terdakwa Ditunda
Gubernur nonaktif Jambi, Zumi Zola dijadwalkan menjalani persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakswa Senin (22/10/2018).
TRIBUNPEKANBARU.COM - Gubernur nonaktif Jambi, Zumi Zola dijadwalkan menjalani persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakswa Senin (22/10/2018).
Namun persidangan akhirnya ditunda oleh majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (22/10/2018).
Pengacara Zumi, M Farizi, mengatakan, kliennya tersebut dalam kondisi sakit.
"Hari Jumat, Pak Zola dibawa ke RS dan diminta dokter untuk dirawat. Tensinya sudah sampai 80/30, gulanya kondisi tidak stabil. Kemudian terlihat ada infeksi, badannya panas tinggi waktu itu," kata Farizi.
Pada Senin pagi, menurut Farizi, Zumi mengalami sesak napas. Wajah Zumi juga terlihat pucat.
Namun, Zumi tetap berkeinginan agar persidangan dilanjutkan. Akhirnya, sidang tetap digelar hanya untuk pemeriksaan saksi.
Pada Senin siang, hakim memutuskan menunda persidangan untuk dibuka kembali pada Senin pekan depan.
Pengacara Zumi kemudian mengajukan permohonan izin berobat.
Baca: Sepenggal Kisah yang Mengiris Hati Antara Kehidupan Bung Hatta dan Zumi Zola
Baca: Daftar Belanja Zumi Zola Diduga Pakai Uang Gratifikasi, Umrah,Beli Hewan Kurban hingga Action Figure
Baca: Jaksa: Zumi Zola Terima Gratifikasi untuk Biayai Adiknya Jadi Calon Wali Kota Jambi
"Dia (Zumi) itu ingin masalahnya cepat selesai dan ingin ada putusan, sehingga agak memaksakan diri," kata Farizi.
