Sumbar
Kasus Cabul Marak di Mentawai, Polsek Sikakap Berdayakan Generasi Muda Lewat Pramuka
Sejak awal 2017 hingga September 2018, Polsek Sikakap, Kepulauan Mentawai, Sumbar, telah menerima 14 laporan kasus pencabulan
Kasus Cabul Marak di Mentawai, Polsek Sikakap Berdayakan Generasi Muda Lewat Pramuka
Laporan Kontributor Tribunpadang.com, Riki Suardi dari Mentawai
TRIBUNPADANG.COM, MENTAWAI - Sejak awal 2017 hingga September 2018, Polsek Sikakap, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Provinsi Sumbar, telah menerima 14 laporan kasus pencabulan.
Dari jumlah tersebut, empat kasus di antaranya terjadi dalam rentang Januari hingga September tahun ini.
Baca: Ujian CAT SKD Peserta Seleksi CPNS Inhil Mulai Minggu 25 Oktober 2018, Cek Link Ini
Baca: Pertandingan Atalanta Vs Parma Liga Italia Sabtu 27 Oktober 2018, Kick Off Pukul 20.00 WIB
Wakil Kepala Polisi Sektor Sikakap Ipda Januar mengatakan, kasus pencabulan di wilayah hukum Polsek Sikakap yang meliputi Kecamatan Sikakap, Pagai Utara dan Pagai Selatan paling dominan dibandingkan kasus kejatan lainnya.
Bahkan kasus pencabulan itu, bisa dikatakan ibarat gunung es.
"Kasus pencabulan yang kami tangani ini baru puncaknya (gunung es) saja, karena itu yang terlihat. Sedangkan yang tak terlihat mungkin lebih banyak jumlahnya," kata Januar kepada tribunpadang.com saat ditemui di Mapolsek Sikakap, Kamis (25/10/3018) kemarin.
Kasus yang tak terlihat ini, lanjutnya, karena pihak keluarga korban tidak mau melapor dan cenderung menyelesaikan persoalan cabul melalui musyawarah adat, sehingga cara penyelesaian seperti ini menjadi penyebab kasus pencabulan marak terjadi di wilayah hukum Polsek Sikakap.
Baca: STIKes PMC Gelar Seminar Keperawatan dan Lantik Pengurus Batu Himakep PMC
Baca: Viral Tupai Betina Seksi dengan Dada Menonjol sempat Dikira Payudara, Ini Penjelasannya
"Penyelesaian secara adat itu jelas tidak memberikan efek jera kepada pelaku, sehingga banyak pelaku yang nekat mencabuli anak-anak di bawah umur. Bahkan, ada juga pelaku yang mencabuli korbannya lebih dari satu orang," ujarnya.
Penyebab lainnya kasus pencabulan marak, sebut Januar, adalah faktor ketidak pahaman pelaku soal hukum negara, dan resiko lain yang dialami korban, karena di wilayah hukum Polsek Sikakap, pengetahuan masyarakatnya masih minim dan jauh ketinggalan dari daerah lain di Sumbar.
Kemudian, faktor ekonomi seperti rumah yang sempit dengan fasilitas kamar yang tak sebanding dengan jumlah penghuni rumah misalnya, juga menjadi penyebab, karena antara anak perempuan ada yang tidur satu kamar dengan kakaknya yang laki-laki.
Bahkan, ada juga yang tidur dengan sepupunya yang berlawanan jenis, dan ada juga yang tidur dengan pamannya sendiri, termasuk dengan kakeknya.
Baca: Gempita Jadi Program Agung Toyota Perbesar Volume Penjualan
Baca: Lifia Tinggalkan Panggung Spektakuler Show Indonesian Idol Junior 2018, Rizky Febian Menangis
Kemudian, ada juga yang menumpang tidur di rumah keluarganya yang lain, termasuk dengan tetangganya.
Tentunya, menurut Januar, kondisi tempat tinggal seperti itulah yang kemudian memancing terjadinya perbuatan cabul, karena para pelaku pencabulan tersebut pada umumnya dilakukan oleh orang terdekat seperti keluarga dan tetangga.
"Jadi, rata-rata pelaku pencabulan di wilayah hukum Polsek Sikakap ini merupakan orang terdekat dari para korban. Namun pelaku yang paling dominan, adalah paman cabuli keponakannya," ungkap Januar.