Pelalawan
Kadis PUPR Pelalawan Sebut Proyek Rehab Gedung DPRD Berpotensi Tak Selesai, Bakal Putus Kontrak
Kadis PUPR Pelalawan memasukan proyek rehab gedung DPRD dalam daftar proyek yang berpotensi tidak selesai dalam tahun 2018 ini
Penulis: johanes | Editor: Nolpitos Hendri
Kadis PUPR Pelalawan Sebut Proyek Rehab Gedung DPRD Berpotensi Tak Selesai, Bakal Putus Kontrak
Laporan Wartawan Tribunpelalawan.com, Johannes Wowor Tanjung
TRIBUPELALAWAN.COM, PANGKALAN KERINCI - Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pelalawan memasukan proyek rehab gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam daftar proyek yang berpotensi tidak selesai dalam tahun 2018 ini.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Dinas PUPR, Hasan Tua Tanjung, setelah melihat progres pekerjaan kontraktor dari PT Kemuning Yona Pratama.
Baca: Jadwal Lengkap Piala AFF 2018, Inilah Lawan Timnas Indonesia di Grup B, Singapura Lawan Perdana
Baca: Sekda Inhu Sebut Pemkab Inhu Masih Susun Keanggotaan Tim Terpadu Penyelesaian Konflik PT ASL
Saat ini bobot pekerjaan masih 16 persen, padahal kontrak sudah berjalan empat bulan.
Padahal sudah dua kali diberikan surat teguran tertulis kepada perusahaan pemenang tender.

"Kalau berpotensi putus tak selesai dan putus kontrak, itu proyek gedung DPRD. Saya sudah perintahkan PPK dan PPTK untuk membuat administrasinya bagus-bagus," tutur Hasan Tua Tanjung kepada tribunpelalawan.com, Kamis (1/11/2018).
Hasan Tua mengakui jika proses pengerjan sangat lamban padahal jenis pekerjaan rehab berat yang terkenal rumit.
Baca: FOTO: Inilah Black Box Lion Air JT610 PK-LQP yang Berhasil Ditemukan
Baca: Pengendara Risih saat Didekati, Anak Punk di Simpang Tabek Gadang Semakin Menjamur
Tukang yang bekerja sangat sedikit dalam menyelasikan item pekerjaan yang banyak, meliputi lantai II dan III serta bagian atap.
Menurut Hasan Tua, kontraktor selalu beralasan sedang memesan material atap, agar leluasa mengerjakan interior.
Namun empat bulan berjalan, atap yang dipesan tak kunjung datang. Malah pekerjaan yang dimulai di dalam ruangan ditinggal oleh pekerja.

"Kalau memesan atap, itu gampang. Asalkan pembayarannya Cash, banyak suplier. Sekarang dia profesional ngak, punya modal ngak. Itu persoalannya," tambah Hasan Tua.
Baca: Beri Dukungan Moral untuk Keluarga Korban Lion Air JT 610, Pegawai Kemenkeu di Dumai Lakukan Ini
Baca: Kotak Hitam Lion Air JT610 yang Ditemukan Ternyata Belum Lengkap, Kabasarnas: Black Box Itu Putus
Dijelaskannya, tidak berapa lama lagi teguran ketiga akan dilayangkan Dinas PUPR kepada kontraktor.
Kemudian diberikan waktu dua mingu untuk mengevaluasi target pekerjaan.
Apabila pencapaian tak sesuai dengan target yang diberikan, pihaknya tak segan-segan untuk memutus kontrak pekerjaan.