Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pekanbaru

Bapenda Targetkan 400 Unit Tapping Box Terpasang Hingga Akhir Tahun, Sudah Terpasang 63 Unit

Bapenda Pekanbaru terus menggesa pemasangan alat perekam transaksi atau tapping box di sejumlah lokasi yang menjadi objek pajak

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Nolpitos Hendri
tribunpekanbaru
Kepala Bapeda Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin bersama timnya melakukan pemasangan alat perekam transaksi atau tapping box di sejumlah wajib pajak yang ada di Mall Ska Pekanbaru, Jumat (26/10/2018). 

Bapenda Targetkan 400 Unit Tapping Box Terpasang Hingga Akhir Tahun, Sudah Terpasang 63 Unit

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Syaiful Misgiono

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru terus menggesa pemasangan alat perekam transaksi atau tapping box di sejumlah lokasi yang menjadi objek pajak.

Seperti di hotel, restoran, hiburan serta parkir.

Baca: Lika-Liku Bidan Muda dan Cantik Hadapi Rayuan Pasien, Ini Akun Instagram dan Foto Cantik Mereka

Baca: Bupati Rekomendasikan Kenaikan UMK Inhu Tahun 2019 Sebesar 12,03 Persen

Hingga Jumat (2/11/2018) sudah terpasang sebanyak 63 unit tapping box.

Tim dari Bapenda secara maraton turun ke lapangan mendatangi wajib pajak untuk melakukan pemasangan alat perekam trasaksi.

Alat tersebut dipasang diserver yang terhubung dengan tempat pembayaran di kasir.

Setiap transaksi langsung tercatat melalui alat tersebut.

"Kita targetkan sampai akhir tahun nanti sebanyak 400 unit tapping box bisa terpasang," kata Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Zulhemi Arifin, Jumat (2/11/2018).

Baca: WASPADA, Peredaran Narkoba di Riau Masif, 275 Kasus Terungkap oleh Polda Riau, Ini Data Lengkapnya

Baca: Virus HIV Sudah Banyak Membunuh, Peneliti Ungkap dari Sinilah Awal Penyebarannya

Dalam pekan ini pemasangan tapping box lebih banyak dilakukan di tenan-tenan yang ada di pusat perbelanjaan.

Seperti di Mal Ska dan Living Wold.

Sebab pusat keramaian seperti di Mall masih banyaknya restoran yang belum dipasang alat perekam data transaksi.

"Dalam waktu beberapa hari ke depan fokus kita di restoran dan tempat hiburan serta parkir yang ada di mal-mal," katanya.

Pemasangan alat tapping box bertujuan untuk menghitung potensi pajak atau perekam transaksi di setiap objek pajak.

Sebab pajak restoran, hotel, hiburan dan pajak parkir merupakan pajak yang dihitung, dilaporkan dan dibayarkan sendiri oleh wajib pajak atau self asesmen.

Baca: Jelang Piala AFF 2018 - Andik Vermansah Dipanggil Gabung di TC Timnas Indonesia

Baca: Jadwal Siaran Langsung Paris Saint Germain (PSG) Vs Lille, Cara Nonton Lewat Hape Via MAXStream

Dibutuhkan alat yang bisa merekam transaksi disetiap objek pajak untuk meminimalisir terjadinya kecurangan dalam pelaporan dan pembayaran pajaknya.

"Dengan adanya tapping box, nantinya setiap pembayaran pajak oleh Wajib Pajak akan lebih transparan," pungkasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved