Pekanbaru

Kurir Narkoba Ditangkap Polisi, 1 Kg Sabu dan 500 Butir Ekstasi Dikemas Seperti Kado

Penangkapan ini juga bertepatan dengan pelaksanaan Operasi Anti Narkoba (Antik) 2018 yang digelar jajaran Polresta Pekanbaru.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: CandraDani
istimewa
Barang bukti yang disita dari Kurir Narkoba yang ditangkap Polsek Tenayan Raya 

Kurir Narkoba Ditangkap Polisi, 1 Kg Sabu dan 500 Butir Ekstasi Dikemas Seperti Kado

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru: Rizky Armanda

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU-Satu lagi upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu dan narkotika berhasil digagalkan aparat kepolisian.

Baram haram ini rencananya hendak dibawa ke Palembang, Sumatera Selatan oleh seorang kurir narkoba, pria berinisial WP via jalur darat.

Namun dia keburu dicegat oleh petugas dari Unit Reskrim Polsek Tenayan Raya.

Saat tengah berada di kawasan Jalan Harapan Raya, Gang Kemuning Indah, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.

WP saat itu tengah mengendarai satu unit mobil merk Toyota Avanza berplat B.

Baca: VIDEO: Hari Kelima Banjir Kuansing, Korban Banjir Belum Tersentuh Bantuan

Satu orang rekannya berinisial I berhasil kabur meloloskan diri.

"Dari hasil penggeledahan di dalam mobil, kita temukan narkoba yang dibungkus dengan kertas kado. Ini adalah cara pelaku untuk menyamarkannya, jadi seolah-olah itu hadiah," kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto kepada Tribun, Rabu (7/11/2018).

Lanjut Kapolresta, setelah bungkusan kado itu dibuka, petugas pun mendapati satu kilogram sabu-sabu dan 500 butir pil ekstasi.

Upaya penyelundupan narkoba ini sendiri disebutkan Susanto, terungkap setelah pihak kepolisian menerima informasi terkait akan adanya orang yang membawa barang haram ini dari Pekanbaru dengan tujuan Palembang.

Informasi itulah yang langsung ditindaklanjuti dengan melakukan pengembangan ke lapangan.

Baca: Mendagri Belum Terima Surat Bawaslu Riau Terkait Status 11 Kepala Daerah di Deklarasi Projo

Polisi pun berhasil mengantongi ciri-ciri pelaku berikut mobil yang digunakan.

Tanpa menunggu lama, petugas pun melakukan penghadangan terhadap laju mobil yang membawa narkoba yang ditaksir bernilai 1 milyar lebih itu.

"Pengakuan kurir ini dia diupah Rp 3 juta sampai di Palembang. Dugaan kita ini jaringan pengedar narkoba antar Provinsi," ucap Susanto lagi.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved