Pelalawan
9 Hari Razia Operasi Zebra di Pelalawan, Polisi Menilang 374 dan Teguran 441 Pengendara,
Operasi Zebra Muara Takus masih terus berlangsung hingga tanggal 12 November mendatang
Laporan wartawan tribunpelalawan.com, Johannes Wowor Tanjung
TRIBUNPELALAWAN.COM, PANGKALAN KERINCI- Sembilan hari sudah Operasi Zebra Muara Takus digelar Polres Pelalawan beserta jajarannya yang dimulai sejak 30 Oktober lalu.
Selama operasi berlangsung polisi menjaring 815 pengendara dengan rincian pengguna jalan uang ditilang sebanyak 374 berkas dan yang diberikan teguran mencapai 441.
Dari surat tilang yang dikeluarkan 289 diantaranya pengendara sepeda motor dan 83 mobil.
"Pemotor yang melanggar diantaranya tak pakai helm ada 127 berkas, melawan arus 41, menggunakan telepon genggam 10, dan pelanggaran lain-lain 113 berkas," beber Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan SIK, kepada tribunpelalawan.com, Kamis (8/11/2018).
Sedangkan pengendara mobil yang paling banyak yakni tak memakai sefty belt mencapai 39 berkas, berkendaraan sampil menggunakan telepon seluler delapan, dan pelanggaran lain-lain mencapai 36 berkas.
Baca: Apes, Oknum Caleg di Pelalawan Tertangkap Main Judi di Pangkalan Lesung
Baca: VIDEO: Bupati Harris Buka MTQ XVII Tingkat kabupaten Pelalawan
Dari segi profesi, dari seluruh pelanggar lalu lintas pekerja swasta 304 berkas, pelajar 46, Pegawai Negeri Sipil (PNs) dan supir masing-masing 12 berkas.
Selama razia terjadi satu kasus kecelakaan lalu lintas dengan korban luka berat dan luka ringan masing-masing satu orang.
"Operasi masih terus berlangsung hingga tanggal 12 November mendatang. Kita tak bosan-bosannya mengimbau warga pengendara motor untuk mematuhi seluruh aturan berlalu lintas," tambah Kapolres Kaswandi. (*)