Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kepulauan Meranti

Ketua DPRD Meranti Lantik Pengganti Zubiarsyah

Zubiarsyah diberhentikan sebagai angota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti lantaran saat ini berstatus terpidana kasus korupsi

Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: CandraDani
tribunpekanbaru
Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti melantik anggota dewan PAW dari PBB di Balai Sidang DPRD. 

Laporan Reporter Tribunpekanbaru.com: Guruh Budi Wibowo

TRIBUNPEKANBARU.COM,SELATPANJANG- Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Fauzi Hasan melantik Abdul Rasyid Harahap sebagai pengganti antar waktu (PAW) sisa masa jabatan Zubiarsyah periode 2014 - 2019, Senin (12/11/2018).

Zubiarsyah diberhentikan sebagai angota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti lantaran saat ini berstatus terpidana kasus korupsi pengadaan lahan Pelabuhan Dorak.

Saat dieksekusi oleh Kejari Kepulauan Meranti pada 11 September lalu, nama Zubiarsyah juga masih terdaftar di Bacaleg nomor urut 4 untuk Pemilu 2019 dari Partai Bulan Bintang.

Baca: Proyek Tunda Bayar Tahun Lalu Rp 158 Miliar Akan Dibayarkan di Akhir Tahun Ini

Baca: KPUD Kepulauan Meranti Tetapkan DPTHP 2 Sebanyak 141.838

Pelantikan Rasyid sebagai anggota dewan dilakukan di Balai Sidang DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti.

Fauzi Hasan mengatakan, pelantikan PAW tersebut juga berdasarkan atas ajuan dari Partai Bulan Bintang (PBB) yang mereka terima belum lama ini.

Fauzi berharap Rasyid sudah bisa menjalankan tugasnya sebagai anggota legislatif.

Baca: Sekdakab Bengkalis Sampaikan Tahun 2019 TPP ASN Bengkalis Kembali Seperti Tahun Sebelumnya

Di DPRD, Rasyid masuk sebagai anggota Komisi I.

"Kami sangat berharap, pak Rasyid sudah bisa menyesuaikan diri dalam bertugas sebagai wakil rakyat," ujarnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved