Kepulauan Meranti
Ketua DPRD Meranti Lantik Pengganti Zubiarsyah
Zubiarsyah diberhentikan sebagai angota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti lantaran saat ini berstatus terpidana kasus korupsi
Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: CandraDani
Laporan Reporter Tribunpekanbaru.com: Guruh Budi Wibowo
TRIBUNPEKANBARU.COM,SELATPANJANG- Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Fauzi Hasan melantik Abdul Rasyid Harahap sebagai pengganti antar waktu (PAW) sisa masa jabatan Zubiarsyah periode 2014 - 2019, Senin (12/11/2018).
Zubiarsyah diberhentikan sebagai angota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti lantaran saat ini berstatus terpidana kasus korupsi pengadaan lahan Pelabuhan Dorak.
Saat dieksekusi oleh Kejari Kepulauan Meranti pada 11 September lalu, nama Zubiarsyah juga masih terdaftar di Bacaleg nomor urut 4 untuk Pemilu 2019 dari Partai Bulan Bintang.
Baca: Proyek Tunda Bayar Tahun Lalu Rp 158 Miliar Akan Dibayarkan di Akhir Tahun Ini
Baca: KPUD Kepulauan Meranti Tetapkan DPTHP 2 Sebanyak 141.838
Pelantikan Rasyid sebagai anggota dewan dilakukan di Balai Sidang DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti.
Fauzi Hasan mengatakan, pelantikan PAW tersebut juga berdasarkan atas ajuan dari Partai Bulan Bintang (PBB) yang mereka terima belum lama ini.
Fauzi berharap Rasyid sudah bisa menjalankan tugasnya sebagai anggota legislatif.
Baca: Sekdakab Bengkalis Sampaikan Tahun 2019 TPP ASN Bengkalis Kembali Seperti Tahun Sebelumnya
Di DPRD, Rasyid masuk sebagai anggota Komisi I.
"Kami sangat berharap, pak Rasyid sudah bisa menyesuaikan diri dalam bertugas sebagai wakil rakyat," ujarnya.(*)