Kepulauan Meranti
KPUD Kepulauan Meranti Tetapkan DPTHP 2 Sebanyak 141.838
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kepulauan Meranti menetapkan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) 2 dalam rapat pleno yang digelar
Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Nolpitos Hendri
KPUD Kepulauan Meranti Tetapkan DPTHP 2 Sebanyak 141.838
Laporan Reporter Tribunpekanbaru.com: Guruh Budi Wibowo
TRIBUNPEKANBARU.COM, SELATPANJANG - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kepulauan Meranti menetapkan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) 2 dalam rapat pleno yang digelar pada Senin (12/11/2018).
Rapat pleno yang dihadiri para partai, Bawaslu dan Disdukcapil tersebut menerapkan 141.838.
Baca: Belum Dapat Angka Pastinya, Sekda Akui Serapan Anggaran di Seluruh OPD Masih Rendah
Baca: HASIL AKHIR Madura FC Vs PSS Sleman Babak 8 Besar Liga 2, Tuan Rumah Raih 3 Poin
Jumlah tersebut lebih banyak dari DPTHP-1 yang hanya berjumlah 137.758.
"Ada penambahan sebanyak 4.080 pemilih pada saat dilakukan perbaikan terhadap DPTHP-1. Hal itu lantaran adanya pemilih baru pada saat turun ke lapangan," ujar Komisioner KPU divisi Program Data dan Perencanaan, Dadang, Senin (12/11/2018).
Baca: KPUD Rohul Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPTHP1 dan Penetapan DPTHP 2
Baca: Liga 2 Askot PSSI Pekanbaru, Tornado Sementara Dipuncak
Sebelumnya, Bawaslu Kepulauan Meranti menemukan 834 data ganda dari DPT yang ditetapkan KPU.
Temuan tersebut ditemukan pada saat Bawaslu Meranti menindaklanjuti intruksi Bawaslu RI untuk memeriksa ulang DPT Pemilu 2019. (*)