Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Indragiri Hulu

Pengendara Motor Terbanyak Ditilang dalam Operasi Zebra Muara Takus 2018, Ini Pelanggarannya

Pengendara sepeda motor terbanyak ditilang dalam Operasi Zebra Muara Takus 2018 di Indragiri Hulu, ini pelanggarannya sebagai pengetahuan bagi pengend

TribunPekanbaru/Johanes
Operasi Zebra Muara Takus 2018 yang digelar Polres Pelalawan sejak tanggal 30 September sampai 7 November. 

Pengendara Motor Terbanyak Ditilang dalam Operasi Zebra Muara Takus 2018, Ini Pelanggarannya

Laporan Wartawan Tribuninhu.com, Bynton Simanungkalit

TRIBUNINHU.COM, RENGAT - Pengendara sepeda motor terbanyak ditilang dalam Operasi Zebra Muara Takus 2018 di Indragiri Hulu, ini pelanggarannya sebagai pengetahuan bagi pengendara lain.

Pelaksanan Operasi Zebra Muara Takus 2018 di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) sudah berakhir semenjak Senin (13/11/2018).

Baca: Kasat Lantas Polres Rohul Sebut Pelanggaran Meningkat ‎Pada Operasi Zebra 2018

Baca: VIDEO: Live Streaming Filipina vs Singapura Penyisihan Grup B Piala AFF 2018, Pukul 19.00 WIB

Berdasarkan konfirmasi dengan Kapolres Inhu, AKBP Dasmin Ginting melalui Kasat Lantas Polres Inhu, AKP Oka M Syarial jumlah tilang tahun 2018 mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2017.

Menurut Oka, jumlah tilang pada Operasi Zebra Muara Takus tahun 2017 sebanyak 534 tilang.

Sementara pada tahun 2018 jumlah tilang yang diberikan sebanyak 616 tilang.

Kemudian jumlah teguran yang diberikan sebanyak 72 teguran pada tahun 2017 dan 170 teguran pada tahun 2018.

Berdasarkan angka itu, diketahui jumlah pelanggar paling banyak mendapat tilang adalah pengendara sepeda motor dengan jumlah 514 tilang.

Baca: Video : Paripurna Penyampaian Nota Keuangan dan RAPBD 2019 Kabupaten Inhu

Baca: Jadwal Liga 2 2018, PS Mojokerto Putra Vs Semen Padang di Babak 8 Besar Pukul 15.30 WIB

Sementara jumlah pelanggar pengendara mobil dan kendaraan khusus sebanyak 102 pelanggaran.

Rinciannya, jumlah sepeda motor yang terlibat pelanggaran sebanyak 509 unit, 67 mobil penumpang, dan 40 mobil barang.

Total jumlah kendaraan yang terlibat pelanggaran sebanyak 616 unit.

"Pelanggaran lalu lintas yang dicatat selama pelaksanaan operasi Zebra Muara Takus tahun 2018 didominasi pengguna sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI," kata Oka, Selasa (13/11/2018).

Oka melanjutkan, jumlah pelanggar yang tidak menggunakan helm SNI sebanyak 225.

Selain itu Sat Lantas Polres Inhu juga mencatat sejumlah pelanggaran lain, diantaranya pengendara yang melawan arus sebanyak 56 pelanggaran, pengendara yang masih di bawah umur sebanyak tujuh pelanggaran, dan sejumlah pelanggaran lainnya.

Baca: Dinas PUPR Berniat Apel di Fly Over Simpang SKA. Sayang, Pembangunannya Tak Tuntas

Baca: Sering Amblas dan Longsor, Warga Bangkinang Sebut Jalan Lingkar Rusak karena Tambang Pasir

Bila diklasifikasikan berdasarkan usia, pengendara yang dicatat paling banyak melakukan pelanggaran adalah pengendara yang berusia 31-40 tahun, yakni sebanyak 235 orang.

Meski begitu petugas Kepolisian juga mencatat masih ada pengendara yang berusia 15 tahun ke bawah berjumlah enam orang. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved