Rokan Hulu
Modus Baru Peredaraan Sabu di Rohul, Isi Kemasan Makanan Ringan dengan Narkoba
Modus Baru Peredaraan Narkoba di Rohul tersangka mengisi kemasan makanan ringan dengan narkoba jenis sabu.Kemasan kemudian dipres
Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: Afrizal
Laporan Wartawan Tribunrohul.com, Donny Kusuma Putra
TRIBUNROHUL.COM, PASIRPANGARAIAN- Modus Baru Peredaraan Sabu di Rohul, Isi Kemasan Makanan Ringan dengan Narkoba
Modus baru peredaran sabu di Rokan Hulu (Rohul) diungkap Polres Rohul.
Pelaku mencoba mengelabui petugas dengan modus baru peredaran sabu.
Dengan modus baru peredaran sabu ini pelaku mengisi makanan ringan dengan barang haram sabu.
Modus baru peredaran sabu ini ditemukan jajaran Polres Rohul, saat anggota Polres Rohul menangkap pengedar inisial IJ di Kecamatan Ujung Batu.

Kapolres Rohul, AKBP M. Hasyim Risahondua mengungkapkan, modus dilakukan tersangka IJ, yakni dengan mengisi makanan ringan merk dengan barang haram sabu.
"Jadi setelah seluruh isi kemasan dibuang, tersangka mengisinya dengan narkoba jenis sabu, dan kemudian kemasan dipress menggunakan mesin khusus," katanya, Rabu (14/11/2018).
Baca: VIDEO: Biadab, Bayi 9 Bulan Tewas usai Diperkosa Suami Pengasuhnya, Pelaku Terbukti Konsumsi Sabu
Baca: Bangunan Kosong Ini Ditempati Tunawisma, Lihat Sendiri tuh Banyak Betul Bong Sabu
Lebih lanjut dijelaskanya, untuk mengelabui aparat, tersangka IJ sengaja membungkus sabu menggunakan kemasan makanan ringan untuk dijual kepada pemesan.
Diterangkanya, modus dilakukan tersangka tersangka sudah berjalan 3 bulan terakhir, dan polisi berhasil menyita sabu dari tangan IJ sekitar 30,85 gram.
"Alhamdulillah akhirnya IJ bisa kita ringkus pada 14 Oktober 2018 lalu, dan saat ini masih dilakukan pengembangan," imbuhnya.
Diakuinya, ini merupakan modus baru yang ditangkap.
Ini bisa membahayakan kepada generasi-generasi muda, mungkin juga bisa kepada anak-anak sekolah atau pelajar, karena tidak terlihat bahwa dalam bungkusan makanan ringan itu adalah sabu.
Lebih lanjut dijelaskan AKBP M. Hasyim, jika dilihat dari kemasannya, sabu yang dimasukan di dalam kemasan makanan ringan ini diperkirakan dijual dengan harga sekitaran Rp200 Ribu hingga Rp500 ribu.
"Kita menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk memberikan informasi kepada pihak kepolisian terkait peredaran narkoba. Karena pemberantasan narkoba tidak hanya bisa dilakukan oleh polisi namun butuh kerjasama masyarakat," pungkasnya.