Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pekanbaru

Pagar Sekolah Roboh Tewaskan Dua Orang, Ini Kata Walikota Pekanbaru

Rohohnya pagar SD Negeri 141 Jalan Tengku Bey yang menyebabkan dua meninggal dunia direspon serius Walikota Pekanbaru, Dr Firdaus MT

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Theo Rizky
Jenazah Yanitra Octavizola (17), seorang siswi kelas XII SMAN 14, korban peristiwa robohnya pagar tembok pembatas SDN 141 Pekanbaru, dilepas oleh para keluarga di rumah duka, Jalan Ilham, Kecamatan Bukit Raya Pekabaru, untuk kemudian disalatkan dan dimakamkan, Rabu (14/11/2018). Korban merupakan satu dari dua orang yang meninggal dunia dalam peristiwa tersebut. (TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY). 

Pagar Sekolah Roboh Tewaskan Dua Orang, Ini Kata Walikota Pekanbaru

Laporan wartawan Tribun Pekanbaru, Syaiful Misgiono

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Rohohnya pagar SD Negeri 141 Jalan Tengku Bey yang menyebabkan dua meninggal dunia direspon serius Walikota Pekanbaru, Dr Firdaus MT pada Kamis (15/11/2018).

Meski saat kejadian dirinya tidak berada di Pekanbaru, namun dirinya mengaku sudah mendapatkan banyak laporan terkait insiden tersebut.

Baca: KRONOLOGIS Bocah Diterkam Buaya di Bonai Darusslam, Ibu Korban Sempat Minta Tolong

Baca: SKD Berbasis CAT CPNS 2018 di Pemko Dumai Berakhir, Yani Pasrah dengan Terima Hasil

Berdasarkan laporan yang dirinya terima, memang bangunan pagar yang roboh tersebut sudah ditambah ketinggiannya oleh komite sekolah.

Namun sayang, pihak komite sekolah tidak berkoordinasi dengan dinas terkait merenovasi bangunan pagar tersebut.

"Kepala sekolah dan guru harus melakukan pengawasan secara berkala terhadap bangunan di sekolahnya masing-masing. Kemudian pihak komite yang ingin membangun struktur bangunan seperti pagar, jangan kerja sendiri. Lakukan koordinasi dengan dinas teknis seperti PUPR," katanya.

Baca: Jelang Timnas Thailand vs Indonesia di Piala AFF 2018, Peran 2 Pemain Penting Garuda

Baca: Realme Mulai Berani, Terang-terangan Bandingkan Realme 2 Pro dengan Redmi Note 6 Pro di Medsos

Firdaus menegaskan, kondisi tanah Kota Pekanbaru banyak merupakan lahan gambut.

Jika dilahan gambut dibuat bangunan yang konstruksinya tidak sesuai dengan kondisi tanahnya, maka bangunan yang dibuat tidak akan tahan, sehingga bisa menimbulkan musibah.

"Sekali lagi saya ingatkan, kepada kepala sekolah dan juga guru, diharapkan agar dapat memperhatikan kondisi sekolahnya. Terutama terhadap kemungkinan terjadinya musibah-musibah," ujarnya.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan, Kota Pekanbaru, Abdul Jamal mengungkapkan, pagar sekolah yang roboh dan menimpa warga hingga meninggal dunia ternyata baru terkahir direnovasi tahun 2016.

Baca: KPU Inhil Tetapkan Jumlah DPTHP 2 dan Jumlah TPS untuk Pemilu 2019, Ini Jumlahnya

Baca: Bisa karena Biasa, Gadis asal Pekanbaru Ini Kini Menjadi Motivator

Sebelumnya pagar ini hanya setinggi lebih kurang satu meter.

Kemudian komite sekolah menambah tinggi pagar dengan menggunakan pondasi pagar yang lama.

"Pagar itu kan bangunan lama, kemudian direhap oleh komite. Ditambah lagi ketinggianya sekitar 50 centimeter, yang menambah itu komite sekolah," katanya.

"Kita serahkan ke PU untuk melakukan pembersihan dan menilai kelayakan pagar itu, karena kalau kita lihat ada faktor alam juga, curah hujan, dan terlalu dekat dengan jalan, kemudian pondasinya juga dekat dengan parit," imbuhnya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved