Berita Riau

Sekdaprov Riau Sebut Kelapa Sawit Merusak Alam Riau dan Membuat Riau Gersang

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Ahmad Hijazi menyebut, kebun kelapa sawit merusak alam Riau dan membuat Riau menjadi gersang

Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Donny Kusuma Putra
Harga TBS Kelapa Sawit di Riau Semakin Membuat Petani Menjerit-Kelapa sawit tidak berdampak bagi Riau dan masyarakat 

Sekdaprov Riau Sebut Kelapa Sawit Merusak Alam Riau dan Membuat Riau Gersang

Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Nasuha Nasution

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Ahmad Hijazi menyebut, kebun kelapa sawit merusak alam Riau dan membuat Riau menjadi gersang.

Sementara, kontribusi kelapa sawit kepada Riau dan masyarakat Riau tidak signifikan, padahal luas kebun kelapa sawit di Riau menapai 2,4 juta hektar lebih.

Baca: Remaja 13 Tahun Hamil 7 Bulan di Inhil, Sang Ibu Tabah dan Pasrah, Ada Kisah Menyakitkan Dibaliknya

Baca: Petani Sawit di Inhu Menjerit, Harga Sawit Rp 600 per Kilogram

Namun, kebun sawit yang luas itu hanya sebagian kecil yang dimiliki oleh masyarakat Riau, sebagian besarnya dimiliki oleh korporasi atau perusahaan.

Kondisi ini, keberadaan kebun kelapa sawit di Riau tidak dirasakan manfaatnya bagi daerah dan begitu juga masyarakat.

Ahmad Hijazi menjelaskan, untuk kebun kelapa sawit di Riau, dampak dan manfaatnya tidak terlalu signifikan bagi daerah.

Bahkan daerah tidak mendapat apa-apa dengan izin kebun kelapa sawit tersebut.

"Kita juga tidak dapat Pendapatan Asli Daerah (PAD), apa yang didapatkan, izin juga tidak jelas, rekomendasi juga tidak ada dapat. Jadi tidak dapat apa-apa," ujar Ahmad Hijazi kepada Tribunpekanbaru.com pada Selasa (20/11/2018).

Baca: Terungkap Pencabulan Anak Dibawah Umur di Riau, Aku Rela dan Pasrah Suamiku Nikahi Anak Kandungku

Baca: Musim Hujan Jalan Berlubang Makin Parah di Riau, PUPR Sebut Langsung Lakukan Penambalan

Untuk menyerap tenaga kerja dan dampak terhadap masyarakat dari korporasi besar yang melakukan pengembangan di Riau, menurut Ahmad Hijazi juga tidak terlalu berdampak.

"Jumlahnya tenaga kerja yang terserap oleh perusahaan kelapa sawit tidak besar, jadi tidak terlalu berdampak," ujar Ahmad Hijazi.

"Bahkan, yang ada hanya kerusakan alam Riau karena tumbuhan kelapa sawit dikenal sebagai tumbuhan yang merusak lingkungan. Terutama aliran sungai dan hutan yang dulunya masih rimbun kini menjadi gersang," tambah Ahmad Hijazi.

"Jadi tidak ada berdampak bagi Riau, sangat tepat agar masyarakat tidak lagi bergantung pada kebun kelapa sawit saja," ujarnya.

Ahmad Hijazi juga menambahkan, Pemprov Riau mendukung Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 tahun 2018 tentang penundaan dan evaluasi perizinan kebun kelapa sawit serta peningkatan produktivitas kebun kelapa sawit.

Baca: BLACKPINK Akan Konser di Indonesia Januari 2019, Ini yang Wajib Kamu Tahu Soal 4 Personilnya

Baca: VIDEO Hape Oppo A7. Begini Spesifikasinya

"Kalau itu sebuah kebijakan pasti ada dasar logikanya dan justifikasinya. Kita daerah tetap mengikuti dan tentu ada manfaatnya bagi Riau," ujar Ahmad Hijazi.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved