Guru SD Cabuli Dua Siswinya di Dalam Ruangan Kelas, Terkuak Usai Korban Mengadu ke Orangtua
Seorang oknum guru sekolah dasar (SD) yang melakukan pencabulan terhadap dua orang muridnya ditangkap Satuan Reskrim Polres Muna
TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang oknum guru sekolah dasar (SD) yang melakukan pencabulan terhadap dua orang muridnya ditangkap Satuan Reskrim Polres Muna, Rabu (21/11/2018).
Oknum guru berinisial LN ini diduga telah beberapa kali melakukan pencabulan terhadap dua muridnya di dalam ruang kelas.
“Kami sudah melakukan penangkapan kepada tersangka dengan inisial LN, korban adalah dua orang pelajar SD dan kami sudah melakukan penahanan terhadap tersangka,” kata Kapolres Muna AKBP Agung Ramos Paritongan Sinaga.
“Pelaku kemudian memangku kedua muridnya dan melakukan pencabulan terhadap dua pelajar SD ini,” ujar Agung.
Usai melakukan aksi bejatnya, pelaku LN kemudian meminta kepada kedua korbannya agar tidak menceritakan kepada kedua orangtuanya masing-masing.
Namun, kedua murid tersebut menceritakan kelakuan bejat sang guru.
Keluarga korban kemudian melaporkan peristiwa ini di Mapolres Muna.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku kini diamankan di ruang tahanan Mapolres Muna.
Ia dijerat pasal 82 ayat 2 UU nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Baca: Hercules, Preman Legendaris Tanah Abang Jakarta, Ditangkap Tanpa Perlawanan
Baca: Ditemukan Anak Kecil Tergeletak di Semak, Pria di Tandun Rohul Ini Ternyata Dibunuh Teman Sendiri
Cegah Pencabulan Anak
Kasus terbaru ini merupakan salah satu contoh dari maraknya kasus sejenis di Tanah Air.
Angka pencabulan anak sebagai bagian dari kekerasan terhadap anak, ternyata dirasa kian meningkat dan terjadi di banyak daerah di Indonesia.
Asumsi ini mendorong Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) bekerjasama dengan Badan Pusat Statistik menggulirkan sebuah survei khusus.
"Kami baru saja melakukan kerja sama dengan BPS, rencananya Desember ini datanya baru ada."
Demikian dikatakan Menteri PPPA Yohana Yembise seusai memberi kuliah umum di Universitas Papua (Unipa) Manokwari, Papua Barat, Rabu (17/10/2018).