CPNS 2018
Peserta SKD CPNS 2018 yang Lolos Passing Grade Dipastikan Ikut Tes SKB
Kemenpan RB memastikan bahwa pelamar CPNS 2018 yang lolos tes SKD akan lanjut ke tahapan berikutnya
TRIBUNPEKANBARU.COM - Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) memastikan bahwa pelamar CPNS 2018 yang lolos tes seleksi kompetensi dasar ( SKD) akan lanjut ke tahapan berikutnya, yaitu tes seleksi kompetensi bidang (SKB).
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Kemenpan RB Dwi Wahyu Atmaji melalui situs resmi Kemenpan RB, menpan.go.id.
"Yang sudah lulus di awal, tetap kami lindungi. Jangan khawatir. Mereka akan tetap ikut SKB," kata Dwi dalam keterangan tertulis itu.
Saat dikonfirmasi Kompas.com, Kepala Biro Humas, Informasi, dan Komunikasi Publik Kemenpan RB Mudzakir juga menyatakan hal yang sama.
Mudzakir menambahkan, peserta yang telah memenuhi passing grade atau nilai ambang batas ini berlaku untuk setiap formasi.
Baca: Begini Ketentuan Sistem Rangking SKD CPNS 2018. Terdapat 7 Standar Nilai Kumulatif
Baca: LINK PERATURAN Seleksi CPNS 2018. Bagi yang tak Lulus SKD, Masih Berpeluang Lolos
Pemberitaan sebelumnya menyebutkan, hanya sedikit peserta SKD yang dapat memenuhi passing grade.
Hal ini membuat pemerintah melalui Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS menyiapkan kebijakan baru untuk mengisi kekosongan formasi yang ada.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin mengatakan, ia sudah menerbitkan Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 38 Tahun 2018 sebagai payung hukumnya.
Dengan Permen ini, peserta yang tak memenuhi passing grade bisa tetap lolos lewat sistem ranking.
"Kita tidak berorientasi pada passing grade, tapi berorientasi pada rangking," kata Syafruddin di Istana Kepresidenan, Bogor, Rabu (21/11/2018).
Syafruddin mengatakan, pemerintah tidak menurunkan passing grade yang sudah ditetapkan sejak awal.
Sebab, penurunan passing grade dikhawatirkan justru akan menurunkan kualitas SDM aparatur negara.
"Jangan sampai ini mundur karena itu kita kembali ke sistem rangking saja," kata dia.
Baca: Wako Dumai Belum Pastikan Jadwal Pengumuman Kelulusan SKD CPNS Pemko Dumai 2018
Baca: Pusat Terapkan Sistem Ranking, Peserta CPNS di Riau yang Tidak Lulus: Syukurlah Masih Ada Harapan

Syafruddin mencontohkan, apabila sebuah lembaga membutuhkan 100 aparatur, maka di tes awal ini akan dilakukan pemeringkatan nilai tertinggi dari 1-300.
Selanjutnya, 300 peserta itu akan mengikuti seleksi tahap berikutnya.
"Kira-kira begitu jalan keluar yang terbaik. Tapi tidak menurunkan grade," kata dia.
Syafruddin memastikan sistem pemeringkatan ini akan dilakukan transparan. Peserta CPNS bisa memantau langsung berapa nilai mereka dan para pesaingnya.
"Itu nanti BKN (Badan Kepegawaian Negara) teknisnya. Pesertanya itu tahu," kata dia. (*)