Siak
Kisah Sutrisno Menemukan Lagi Pick Up Miliknya yang Sempat Hilang di Garasi 15 Oktober Lalu
Pelaku dijumpakan dengan pelaku yang ditangkap di jajaran Polres Rokan Hulu. Akhirnya mereka juga mengakui perbuatannya.
Penulis: Mayonal Putra | Editor: Afrizal
Laporan Wartawan Tribunsiak.com, Mayonal Putra
TRIBUNSIAK.COM, SIAK - Sutrisno (46) bersyukur mobil pick up miliknya yang hilang medio Oktober 2014 lalu kembali ditemukan.
Mobil tersebut saat ini berada di Mapolres Siak sebagai barang bukti perkara pencurian dengan pemberatan (Curat).
"Saya senang sekali,Polisi berhasil mengungkap kasus yang menimpa saya. Akhirnya mobil saya didapat kembali," kata Sutrisno, Rabu (28/11/2018).
Meskipun mobil Pick Up L 300 Mitsubishi BM 8221 SE tersebut masih belum bisa digunakannya untuk meraup rezeki, namun bagi Sutrisno, tertangkapnya pelaku juga sudah sangat bersyukur.
Selain mobil bakal kembali bisa digunakannya, laporannya pun cepat direspon polisi.
Sutrisno mengalami kehilangan mobil pada Senin (15/10/2018) lalu.
Pelaku Curat mengambil mobilnya pada pukul 03.30 WIB.
Baca: Untuk Beli Narkoba, Pria 27 Tahun di Peranap Inhu Ini Mencuri di Rumah Warga
Baca: BREAKING NEWS: Bocah Terjebak Dalam Rumah Saat Banjir di Kampar Riau, Tinggi Air Capai 1 Meter
Istrinya kaget saat melihat garasinya sudah kosong.
Mobil tidak ada lagi di tempat biasa diparkirkan pada malam hari.
"Istri korban pada saat bangun pagi berencana menyiapkan sarapan pagi. Saat membuka pintu depan dan tiba-tiba kaget karena mobilnya tidak ada di tempat," kata Kapolres Siak AKBP Ahmad David melalui Kasat Reskrim Polres Siak AKP Hidayat Perdana.
Setelah mereka mencoba mencari mobilnya, tidak lagi dapat dijumpai.
Akibatnya, Sutrisno menanggung kerugian sebesar Rp 100 juta.
Kemudian Sutrisno membuat laporan ke Polres Siak.
"Kami langsung menyelidiki waktu itu. Kemudian mencurigai para pelaku. Akhirnya satu pelaku Dwi Manunggal Sawidi (46) yang ditahan di Polres Rohul karena kasus kepemilikan Senpi, kita interogasi," kata dia.
Tim Opsnal Polres Siak yang lamgsung dipimpin AKP Hidayat Perdana langsung melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya.
Baca: 4 Fakta OTT KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,6 Orang Diamankan & Uang 45.00 Dollar Singapura
Baca: VIDEO: Berlangsung Sengit! Inilah Detik-detik Puluhan Kuda Nil Menyerbu Seekor Buaya