CPNS 2018
LINK Pengumuman Hasil SKD CPNS 2018 di Pemkab Rokan Hulu, Peserta SKB Resmi Diumumkan
Link pengumuman hasil SKD CPNS 2018 di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu, peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) resmi diumumkan
Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: Nolpitos Hendri
LINK Pengumuman Hasil SKD CPNS 2018 di Pemkab Rokan Hulu, Peserta SKB Resmi Diumumkan
Laporan Wartawan Tribunrohul.com, Donny Kusuma Putra
TRIBUNROHUL.COM, PASIRPANGARAIAN - Link pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu, peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) resmi diumumkan.
Terkait pengumuman hasil SKD CPNS 2018 di Pemkab Rokan Hulu (Rohul), Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Rohul, resmi mengumumkannya di situs website bkpp.rokanhulukab.go.id pada Senin (3/12/2018) siang.
Baca: KISAH Wanita Cantik Asal Pekanbaru Jadi Pengusaha, Bimbing Ekonomi Kreatif Anak Muda
Baca: DUKUN Palsu di Pekanbaru Bisa Gandakan Uang sampai Rp 5 Miliar, Polisi Amankan Perangkat Ritual
Kepala BKPP Rohul, M Zaki melalui Kabid Perencanaan Kepegawaian, Heni Widiastuti kepada Tribunrohul.com mengungkapkan, pihaknya telah mengumumkan hasil SKD dan siapa-siapa saja yang bisa mengikuti seleksi Kompetensi Bidang (SKB) ke dapan, di situs resmi BKPP yakni, di website bkpp.rokanhulukab.go.id, senin siang.
Ia menambahakan, sesuai data dari Panselnas ada sebanyak 524 yang akan mengikuti tahapan selanjutnya, yakni tahapan SKB.
Sebanyak 524 peserta yang dipastikan akan mengikuti tahap selanjutnya ini akan memperebutkan 279 formasi yang disediakan.
Lebih lanjut dijelaskanya, dalam pengumuman hasil SKD tersebut, peserta CPNS yang mengikuti ujian SKD bisa langsung melihat jumlah nilai yang didapatnya, serta dirangking berapa posisi peserta.
"Jadi semua peserta CPNS yang mengikuti SKD bisa melihat nilainya sendiri, dan rengking berapa dia berada, semua sudah ada dan diberikan kode," katanya, kepada Tribunrohul.com.
Heni menjelaskan, bagi peserta yang ada kode P1/L dan P2/L berhak mengikuti ketahap selanjutnya yakni, Ujian SKB, sedangkan peserta yang tidak memiliki kode tersebut dianggap gugur dan tidak bisa melaju ketahap selanjutnya.
Saat ditanya, kapan pelaksanaan ujian SKB, Heni mengaku saat ini pihaknya masih menunggu jadwal ujian dari panitia BKN.
Baca: ANEH! 10 Ekor Gajah Liar di Riau Berkeliaran di Halaman Kantor Camat Minas, Warga Ketakutan
Baca: 3 Keluarga Mengungsi Akibat Banjir di Pelalawan, Ratusan Rumah Terdampak Banjir di Lima Kecamatan
Kepada para peserta yang lulus diharapkan memantau website resmi BKPP Rohul.
Heni menghimbau kepada para Peserta CPNS yang akan mengikuti tahapan SKB untuk terus belajar, dan jangan pernah percaya kepada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan, apalagi ada oknum mengatasnamakan BKPP Rohul.
"Percaya pada usaha sendiri jangan mau percaya kepada orang lain. Kepada peserta yang tidak lulus jadikan ini sebagai pengalaman dan tetap belajar lagi," pungkasnya.
Informasi SKB Barbasis CAT CPNS 2018 Lima Daerah di Riau, BKN: Silahkan Daerah Umumkan