Berita Riau

WOW! Upah Kurir Narkoba di Riau Bisa untuk Uang Muka Beli Mobil, Bawa Narkoba Senilai Rp 3 Miliar

Wow! Upah kurir narkotika dan obat-obatan (narkoba) jenis sabu-sabu di Riau bisa untuk uang muka beli mobil, bawa narkoba senilai Rp 3 miliar

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir
Tiga tersangka kurir narkoba masing-masing berinisial CD (25), AS (28) dan AP (26) dihadirkan saat ekspose di Polsek Lima Puluh, Pekanbaru, Rabu (18/7/2018). WOW! Upah Kurir Narkoba di Riau Bisa untuk Uang Muka Beli Mobil, Bawa Narkoba Senilai Rp 3 Miliar. (Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir) 

WOW! Upah Kurir Narkoba di Riau Bisa untuk Uang Muka Beli Mobil, Bawa Narkoba Senilai Rp 3 Miliar

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru: Rizky Armanda

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Wow! Upah kurir narkotika dan obat-obatan (narkoba) jenis sabu-sabu di Riau bisa untuk uang muka beli mobil, bawa narkoba senilai Rp 3 miliar.

Empat orang kurir narkoba yang ditangkap jajaran Unit Reskrim Polsek Lima Puluh dan Satres Narkoba Polresta Pekanbaru ternyata mendapat upah dengan nilai tertentu.

Baca: KISAH Wanita Cantik Asal Pekanbaru Jadi Pengusaha, Bimbing Ekonomi Kreatif Anak Muda

Baca: DUKUN Palsu di Pekanbaru Bisa Gandakan Uang sampai Rp 5 Miliar, Polisi Amankan Perangkat Ritual

Upah ini diterima oleh kurir yang kesemuanya pengangguran tersebut Rp 15-20 juta untuk sekali membawa narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,5 kilogram dan pil sektasi 3.000 butir senilai Rp 3 miliar dari Bengkalis ke Pekanbaru.

Tiga tersangka kurir narkoba masing-masing berinisial CD (25), AS (28) dan AP (26) dihadirkan saat ekspose di Polsek Lima Puluh, Pekanbaru, Rabu (18/7/2018). WOW! Upah Kurir Narkoba di Riau Bisa untuk Uang Muka Beli Mobil, Bawa Narkoba Senilai Rp 3 Miliar. (Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir)
Tiga tersangka kurir narkoba masing-masing berinisial CD (25), AS (28) dan AP (26) dihadirkan saat ekspose di Polsek Lima Puluh, Pekanbaru, Rabu (18/7/2018). WOW! Upah Kurir Narkoba di Riau Bisa untuk Uang Muka Beli Mobil, Bawa Narkoba Senilai Rp 3 Miliar. (Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir) (Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir)

"Mereka mendapat upah Rp 15-20 juta. Ini sudah kali kedua. Sebelumnya mereka pernah membawa sabu-sabu sekitar 1 kilogram," kata Kapolsek Lima Puluh, Kompol Angga F Herlambang.

Lanjut Angga, keempat kurir ini sampai di Pekanbaru, menginap di penginapan mewah.

"Mereka sewa tempat yang bagus dan bisa dibilang mewah karena anggaran (upah) yang didapatkan mereka juga cukup besar. Biasanya memang buat senang-senang," lanjut Angga.

Dia memperkirakan, awalnya sabu-sabu-sabu-sabu itu diperkirakan 2 kg lebih. Namun diduga sudah ada yang sempat diedarkan.

Karena saat ditangkap, petugas hanya menemukan 1 paket yang masih utuh dengan berat sekitar 1 kg.

Baca: ANEH! 10 Ekor Gajah Liar di Riau Berkeliaran di Halaman Kantor Camat Minas, Warga Ketakutan

Baca: LINK Pengumuman Hasil SKD CPNS 2018 di Pemkab Rokan Hulu, Peserta SKB Resmi Diumumkan

Sedangkan sisanya yang setengah kilogram, sudah dikemas dalam bungkusan berbentuk paket siap edar.

Tiga tersangka kurir narkoba masing-masing berinisial CD (25), AS (28) dan AP (26) dihadirkan saat ekspose di Polsek Lima Puluh, Pekanbaru, Rabu (18/7/2018). WOW! Upah Kurir Narkoba di Riau Bisa untuk Uang Muka Beli Mobil, Bawa Narkoba Senilai Rp 3 Miliar. (Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir)
Tiga tersangka kurir narkoba masing-masing berinisial CD (25), AS (28) dan AP (26) dihadirkan saat ekspose di Polsek Lima Puluh, Pekanbaru, Rabu (18/7/2018). WOW! Upah Kurir Narkoba di Riau Bisa untuk Uang Muka Beli Mobil, Bawa Narkoba Senilai Rp 3 Miliar. (Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir) (Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir)

Ditegaskan Kapolsek, keempat kurir ini dijerat dengan pasal 114 dan 112 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ancaman hukuman penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Unit Reskrim Polsek Lima Puluh dan Satres Narkoba Polresta Pekanbaru meringkus empat orang lelaki kurir narkoba.
Mereka diamankan saat petugas melakukan penggerebekan di sebuah kawasan penginapan villa mewah di Jalan Putri Indah, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, Kamis (29/11/2018) lalu, sekitar pukul 04.00 WIB.

Kapolsek Lima Puluh, Kompol Angga F Herlambang yang turut didampingi Kanit Reskrim Iptu Abdul Halim saat kegiatan ekspos kasus mengatakan, awalnya pihak kepolisian menerima informasi tentang adanya pengiriman narkoba dari Bengkalis ke Pekanbaru, sehari sebelumnya.

Baca: Fly Over Pekanbaru Terancam Mangkrak Jika Kontraktor Tidak Selesaikan Tahun Ini

Baca: Jembatan Siak IV Pekanbaru Januari Wajib Selesai, Capaian Pembangunan Baru 65 Persen

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved