Indragiri Hilir
Bawaslu Inhil Wanti-wanti Wakil Rakyat Inhil agar Tidak Kampanye Saat Reses
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Indragiri Hilir (Inhil) wanti-wanti wakil rakyat di DPRD Inhil agar tidak kampanye saat reses
Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: Nolpitos Hendri
Bawaslu Inhil Wanti-wanti Wakil Rakyat Inhil agar Tidak Kampanye Saat Reses
Laporan Wartawan Tribuntembilahan.com, T Muhammad Fadhli
TRIBUNTEMBILAHAN.COM, TEMBILAHAN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Indragiri Hilir (Inhil) wanti-wanti wakil rakyat di DPRD Inhil agar tidak kampanye saat reses.
Bawaslu Inhil mengingatkan dan mewanti - wanti seluruh wakil rakyat di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil agar memanfaatkan masa reses sebagaimana mestinya.
Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Pekanbaru Jadi Selebgram, Ada yang DM Mau Booking
Baca: Kisah Cewek Cantik Asal Pekanbaru Jadi Penari, Bayarannya Bisa Menambah Pundi Keuangannya
Menurut Ketua Bawaslu Inhil, M Dong keapda Tribuntembilahan.com pada Rabu (5/12/2018), sebagaimana mestinya dalam artian tidak memanfaatkan masa reses untuk berkampanye politik.
“Reses sejatinya adalah bagaimana anggota DPRD menyerap aspirasi konstituennya, bukan menyampaikan visi dan misi,” ujar M Dong kepada Tribun Pekanbaru, Rabu (5/12/2018).
Begitu juga perihal Alat peraga Kampanye (APK) di masa reses, ditegaskan M. Dong juga akan menjadi perhatian Bawaslu Inhil.
“Bawaslu akan mengawasi apakah pada saat reses ada atribut kampanye di lokasi reses, seperti APK kampanye atau pun penyebaran bahan kampanye,” tuturnya.
Baca: Selama 2018 Ada 14 Kasus Sampai Putusan Pengadilan, Kasus Hukum Melibatkan Anak Masih Tinggi di Siak
Baca: Harga Emas Kembali Naik Hari Ini, Berikut Daftar Lengkap Harganya
Namun sejauh ini Bawaslu Inhil mengaku belum mendapati sendiri atau mendapatkan laporan perihal hal tersebut diatas.
“Belum ada (pelanggaran) masih aman – aman saja,” imbuhnya.
Terakhir Bawaslu Inhil mengajak seluruh masyarakat dan seluruh stakeholder yang ada di Inhil untuk bersama sama mengingatkan dan mengawasi masa reses anggota dewan.
“Bawaslu selalu memperlakukan peserta pemilu dengan setara dan berkeadilan, agar didapatkan hasil pemilu yang mempunyai legitimasi kuat ditengah tengah masyarakat,” pungkas M Dong. (*)
