Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Siak

Selama 2018 Ada 14 Kasus Sampai Putusan Pengadilan, Kasus Hukum Melibatkan Anak Masih Tinggi di Siak

Menurut catatan Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak, selama 2018 terdapat 14 kasus yang sampai pada putusan pengadilan.

Penulis: Mayonal Putra | Editor: CandraDani
Tribunpekanbaru
Bupati Siak Syamsuar memberikan sambutan pada seminar sehari tentang ABH di aula kantor bupati Siak, Rabu (5/12/2018). 

Laporan wartawan Tribunsiak.com, Mayonal Putra

TRIBUNSIAK.COM, SIAK - Kasus hukum yang melibatkan anak masih tinggi di kabupaten Siak.

Menurut catatan Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak, selama 2018 terdapat 14 kasus yang sampai pada putusan pengadilan.

Hal itu terungkap pada acara seminar sehari tentang Penanganan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), di Ruang rapat Raja Indra Pahlawan kantor bupati Siak, Rabu (5/12/2018).

Kegiatan itu digawangi Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Siak.

Baca: Riki Was-was Jelang SKB CPNS 2018, Formasi Pilihannya Cuma 1 di Kabupaten Siak

Baca: Jembatan Siak IV Pekanbaru Januari Wajib Selesai, Capaian Pembangunan Baru 65 Persen

Menariknya, pada kegiatan itu panitia mendatangkan narasumber dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan, Lembaga Studi Wanita Universitas Riau, Kajari dan Kepala Pengandilan Negeri Siak.

Sementara audiens dihadiri oleh pemerintah kecamatan, tenaga pendidik, forum peduli anak dan lain-lain.

Kepala Dinas P3AP2KB Siak, Robiati mengatakan, pelaksanaan seminar tentang penanganan anak berhadapan dengan hukum itu bertujuan agar terbangunnya sistem hubungan antar elemen dalam satu tujuan bersama, yakni memberikan pemahaman dan kesepakatan dalam menyikapi anak yang berhadapan dengan hukum.

"Ada Beberapa hal yang mendasari pelaksanaan seminar ini, yakni kurangnya sosialisasi terhadap penegak hukum mengenai undang-undang perlindungan anak, dan minimnya sarana dan prasarana yang ramah anak dalam memberikan pelayanan anak berhadapan dengan hukum," kata Robiati.

Baca: 534 Peserta Lulus SKD CPNS 2018 Siak, Jadwal Daftar Ulang untuk SKB 3 Hari, Siapkan Persyaratan Ini

Baca: BKPSDMD Siak Belum Umumkan Hasil SKD, Ini Informasi SKB Barbasis CAT CPNS 2018 Lima Daerah di Riau

Bupati Siak Syamsuar juga hadir pada kegiatan itu.

Ia mengatakan, kegiatan itu sangat penting dalam memperhatikan keberadaan anak.

"Perhatian kita kepada anak tidak hanya semata memenuhi kebutuhan hidup dan memberikan kehidupan yang layak, tapi menempatkan tumbuh kembang anak secara sehat sesuai dengan kebutuhan perkembangannya," ucap Syamsuar.

Syamsuar mengaku cemas melihat fenomena sosial yang menyangkut anak dewasa ini.

Ia berharap peran orangtua serta masyarakat harus meningkat.

Kontrol sosial tidak dapat dianggap membatasi kebebasan tersebut.

"Kita sebagai orangtua tidak boleh lagi membiarkan kenakalan remaja yang melibatkan anak-anak kita," kata dia.

Syamsuar juga berharap, agar pengawasan orang tua terhadap anak harus terus ditingkatkan.

Agar kasus anak yang berhadapan dengan hukum semakin berkurang. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved