Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pekanbaru

Pasangan Kekasih Ini Kompak Curi Motor Anak SMP, Hukuman Penjara 7 Tahun Menanti

Keduanya terlibat aksi pencurian sepeda motor yang dikendarai seorang pelajar SMP di Pekanbaru bernama M Dzaki (14).

Penulis: Rizky Armanda | Editor: CandraDani
Tribunpekanbaru
Pasangan kekasih, RA (18) dan ES (17) saat diamankan Polsek Payung Sekaki Kota Pekanbaru usai merampas sepeda motor seorang pelajar SMP. 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru: Rizky Armanda

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU-Pasangan kekasih,  berinisial RA (18) dan ES (17) diamankan Polsek Payung Sekaki Kota Pekanbaru.

Keduanya terlibat aksi pencurian sepeda motor atau curanmor yang dikendarai seorang pelajar SMP di Pekanbaru bernama M Dzaki (14).

Aksi keduanya dimulai saat mereka dan korban, tengah berada di salah satu warnet di daerah Kecamatan Tampan,

Pekanbaru.

Baca: AKSI Curanmor Terekam CCTV, Begini Aksi Dua Tersangka-Berita Pekanbaru Hari Ini

Kedua pelaku lalu minta tolong kepada korban agar bersedia mengantarkan mereka ke Jalan Garuda Sakti, Kilometer 2.

Korban pun mengamini permintaan kedua pelaku.

Mereka pun tarik tiga dengan sepeda motor korban.

Namun di perjalanan, kedua pelaku berubah pikiran. Mereka minta diantar ke SMA Darma Yudha.

Setelah sampai di tujuan, lagi-lagi keduanya kembali minta diantarkan, kali ini ke kawasan Terminal AKAP.

Korban yang tak menaruh curiga, masih menuruti keinginan kedua pelaku ini.

Baca: Tawarkan Hasil Curian Kepada Warga di Desa Mondang Kumango, Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi

Sesampainya di Terminal AKAP, barulah kedua pelaku melancarkan tindak kejahatannya.

Saat turun dari sepeda motor, tiba-tiba, pelaku ES menendang korban.

Disusul oleh pelaku RA yang langsung mencekik korban dari belakang.

Sejurus kemudian, pelaku ES mengambil kunci sepeda motor dari saku korban.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved