Pekanbaru
Pasangan Kekasih Ini Kompak Curi Motor Anak SMP, Hukuman Penjara 7 Tahun Menanti
Keduanya terlibat aksi pencurian sepeda motor yang dikendarai seorang pelajar SMP di Pekanbaru bernama M Dzaki (14).
Penulis: Rizky Armanda | Editor: CandraDani
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru: Rizky Armanda
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU-Pasangan kekasih, berinisial RA (18) dan ES (17) diamankan Polsek Payung Sekaki Kota Pekanbaru.
Keduanya terlibat aksi pencurian sepeda motor atau curanmor yang dikendarai seorang pelajar SMP di Pekanbaru bernama M Dzaki (14).
Aksi keduanya dimulai saat mereka dan korban, tengah berada di salah satu warnet di daerah Kecamatan Tampan,
Pekanbaru.
Baca: AKSI Curanmor Terekam CCTV, Begini Aksi Dua Tersangka-Berita Pekanbaru Hari Ini
Kedua pelaku lalu minta tolong kepada korban agar bersedia mengantarkan mereka ke Jalan Garuda Sakti, Kilometer 2.
Korban pun mengamini permintaan kedua pelaku.
Mereka pun tarik tiga dengan sepeda motor korban.
Namun di perjalanan, kedua pelaku berubah pikiran. Mereka minta diantar ke SMA Darma Yudha.
Setelah sampai di tujuan, lagi-lagi keduanya kembali minta diantarkan, kali ini ke kawasan Terminal AKAP.
Korban yang tak menaruh curiga, masih menuruti keinginan kedua pelaku ini.
Baca: Tawarkan Hasil Curian Kepada Warga di Desa Mondang Kumango, Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi
Sesampainya di Terminal AKAP, barulah kedua pelaku melancarkan tindak kejahatannya.
Saat turun dari sepeda motor, tiba-tiba, pelaku ES menendang korban.
Disusul oleh pelaku RA yang langsung mencekik korban dari belakang.
Sejurus kemudian, pelaku ES mengambil kunci sepeda motor dari saku korban.