Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

Fitra Riau Soroti Tingginya Kasus Korupsi dan Rendahnya Keterbukaan Informasi Publik di Riau

Fitra Riau menilai korupsi di Riau baik provinsi maupun kabupaten kota belum menunjukkan adanya perbaikan.

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Ariestia
internet
Ilustrasi 

Laporan wartawan Tribun Pekanbaru, Syaiful Misgiono

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau menilai korupsi di Provinsi Riau baik provinsi maupun kabupaten kota belum menunjukkan adanya perbaikan. Meskipun disatu sisi upaya dalam mencegah korupsi masih terus digalakkan.

Koornator Fitra Riau, Triono Hadi mengungkapkan, masih tingginya praktik korupsi di Riau dapat dilihat dari beberapa hal. Berdasarkan hasil survey KPK, dimana indek integritas korupsi yang dinilai tahun 2017 lalu menunjukkan Riau pada indek yang rendah.

"Suap dalam pelayanan publik oleh penyedia layanan meningkat jika dibandingkan dengan tahun 2016," ujarnya.

Baca: Coba 6 Trik Rahasia Ini untuk Mempercepat Koneksi Internet Hape Kamu

Triono mengungkapkan, tidak indek integritas korupsi yang masih rendah. Namun persepsi masyarakat terhadap penyelenggara pemerintah yang juga masuk dalam survey indek tersebut kondisinya juga semakin buruk.

Kondisi ini semakin diperparah dengan adanya rapor merah dari Komisi Informasi pusat yang menyatakan bahwa keterbukaan informasi publik di Riau, tahun 2018 belum dapat dinyatakan sebagai daerah yang masuk dalam kategori informatif.

"Bahkan Riau belum masuk dalam kategori menuju informatif. Artinya keterbukaan informasi publik di Riau memang masih buruk," imbuhnya.

Triono mengatakan, transparansi menjadi salah satu indikator upaya pencegahan korupsi dilakukan. Hal itu terkait dengan bagaimana mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan pembangunan.

"Semakin tidak terbuka maka semakim sulit dapat dinyatakan bahwa daerah tersebut sebagai daerah yang berhasil dalam mencegah korupsi," ujarnya.

Tidak hanya itu, pihaknya juga menyoroti terkait bagaimana pemerintah baik Provinsi maupun kabupaten dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Sebab Hasil audit BPK tahun anggaran 2017, masih menunjukkan temuan - temuan serupa, seperti biaya perjalanan dinas, kelebihan bayar, pekerjaan tidak selesai, dan lain-lain.

"Temuan termuan tersebut merupakan temuan rutin yang menjadi laporan BKP terjadi hampir setiap tahunnya," bebernya.

Baca: Polres Bengkalis Raih Penghargaan Kemenpar RB

Pihaknya menegaskan, bawah korupsi di Riau selama ini yanga terkait dengan APBD, lebih banyak kepada kasus korupsi pengadaan barang dan jasa. Salah satu dorongan yang juga telah menjadi komitmen Pemerintah daerah yang termuat dalam Renaksi Pencegahan Korupsi adalah Bagaiman pemerintah membuka dokumen - dokumen kontrak pengadaan barang dan jasa. namun hingga saat ini belum dilakukan, renaksi yang telah disepakai belum dijalankan.

"Meskipun tahun 2017 dan 2018 relatif tidak ada kasus baru, yang besar, meskipun masih ada kasus lain seperti pungli dan lain-lain. namun tidak menutup kemungkinan prilaku korups yang khususnya dalam pengadaan barang dan jasa selama ini masih ada," katanya.

Namun pihaknya mengapresiasi langkah pemeirntah daerah dalam upaya mencegah korupsi melalui rangkaian Rencana Aksi. Sebab KPK begitu konsen sejak tahun 2015 hingga saat ini melakukan supervisi pencegahan korupsi menjadi yupaya untuk mencegah korupsi di Riau .

"Namun, lagi - lagi pemerintah harus bekerja keras untuk membangun sistem - sistem untuk berupaya melakukan pencegahan pada ruang-ruang yang selama ini menjadi ruang untuk melakukan korupsi," ujarnya.

Baca: Ingin Dapatkan Barang Incaran di Momentum Harbolnas 12 Desember 2018, Lakukan 5 Tips Ini

Triono mengungkapkan, pencegahan korupsi harus dilakukan dengan merubah mainset berfikir para penyelenggara aparatur pemerintah.

"Termasuk juga mainset berfikit penegak hukum dalam melakukan pemberantasan korupsi," pungkasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved