Bengkalis
Lapas Bengkalis Benarkan 3 Warga Binaannya Diamankan Polda Riau Terkait Kasus Narkoba di Api-api
Tiga warga binaan Lapas Kelas II A Bengkalis tersebut berinisial IN (31), SM (43) dan SU (41) yang terjerat kasus narkoba dengan hukuman bervariasi.
Penulis: Muhammad Natsir | Editor: CandraDani
Laporan wartawan tribunbengkalis.com Muhammad Natsir
TRIBUNBENGKALIS.COM, BENGKALIS - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bengkalis Maizar membenarkan ada tiga warga binaannya diamankan Polda Riau terkait keterlibatan peredaran narkoba yang diungkap Polda Riau.
Tiga warga binaan Lapas Kelas II A Bengkalis tersebut berinisial IN (31), SM (43) dan SU (41) yang terjerat kasus narkoba dengan hukuman bervariasi.
Maizar mengatakan, ketiganya dibawa langsung ke Polda Riau oleh personil kepolisian secara terpisah.
Baca: UPDATE : 9 Fakta Tentang KH, WNA Asal Malaysia yang Tertangkap Bawa 2 Kg Sabu di Rohul
"Awalnya dua orang yang dibawa pada tanggal 9 Desember 2018. Saat dibawa status mereka masih sebagai saksi saat itu. Kemudian pada tanggal 10 Desember 2018 petugas dari Polda Riau kembali meminta izin untuk membawa satu lagi juga sebagai saksi," jelas Maizar.
Pihaknya menyerahkan kepada Kepolisian proses hukum ketiga warga binaan tesebut.
"Kita sudah serahkan dengan polisi biar mereka yang menanganinya," ungkap Maizar.
Menurut dia, saat ini ketiga narapidana tersebut masih ditahanan Polda Riau.
Namun jika nanti kemungkinan akan kembali dititipkan ke Lapas Bengkalis pihak Lapas akan membatasi ruang gerak ketiga narapidana ini
"Bahkan kita pastikan mereka tidak dapat lagi berangin. Begitu juga kunjungan terhadap mereka juga kita batasi," tambahnya.
Baca: BREAKING NEWS ; WNA Malaysia Tertangkap Bawa 2 Kg Sabu di Rohul Disimpan di Kursi Mobil Barunya
Terkait nara pidana bisa memiliki handphone di dalam Lapas memang sedikit sulit di awasi. Meskipun hampir setiap hari dilakukan pengawasannya.
"Razia di ruang tahanan kita lakukan bahkan setiap dua hari sekali. Tetap saja ada temuan warga binaan yang memiliki handphone setiap dilakukan razia," tambahnya.
Menurut dia, razia dilakukan pihaknya memang secara acak setiap dua hari sekali.
Karena kalau dilakukan setiap hari dan secara menyeluruh tidak memungkinkan.
"Karena kalau kita razia di suatu blok, blok lain pasti tahu dan menyembunyikannya. Jadi tidak mungkin dilakukan razia sekaligus. Kadang juga kita lakukan secara acak bisa dua hari sekali atau sekali empat hari agar menghindari bisa ditebak oleh warga binaan,"terangnya.
Baca: Napi Kendalikan Peredaran Narkoba dari Dalam Lapas Bengkalis, Suruh Kurir Jemput Sabu Asal Malaysia