Pekanbaru
KONDISI DARURAT, Warga Bisa Lapor Lewat Smarphone, Peluncuran Aplikasi Smart Rescue di Pekanbaru
Kondisi darurat, warga bisa lapor lewat smarphone, peluncuran aplikasi Smart Rescue di Pekanbaru langsung dicoba Walikota Pekanbaru, Dr Firdaus ST MT
Penulis: Fernando | Editor: Nolpitos Hendri
KONDISI DARURAT, Warga Bisa Lapor Lewat Smarphone, Peluncuran Aplikasi Smart Rescue di Pekanbaru
Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Fernando Sikumbang
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kondisi darurat, warga bisa lapor lewat smarphone, peluncuran aplikasi Smart Rescue di Pekanbaru langsung dicoba Walikota Pekanbaru, Dr Firdaus ST MT pada Kamis (20/12/2018).
Firdaus mencoba langsung aplikasi pelaporan kondisi darurat lewat smartphone pada peluncuran aplikasi smart rescue di aula kantor Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Pekanbaru, Jalan Cempaka, Kota Pekanbaru.
Baca: INI Postingan Ustaz Abdul Somad tentang Tahun baru 2019 yang Menghilang di Facebook
Baca: BREAKING NEWS: Masyarakat Pujud Demo di Depan Mapolda Riau, Pertanyakan Soal Keadilan
Aplikasi ini bagian dari call centre 112 yang sudah diluncurkan sebelumnya.
Firdaus menyebutkan bahwa aplikasi ini bisa meningkatkan waktu tanggap darurat di pekanbaru dalam upaya pemadaman kebakaran.
Adanya aplikasi ini diharapkan bisa meminimalisir dampak kebakaran dan kondisi kedaruratan lainnya di Pekanbaru.
"Jadi, tanggap darurat ini adalah upaya bersama agar tim dari dinas terkait bisa lebih optimal menjalankan tugas serta memberikan pelayanan kepada masyarakat," ungkap Firdaus.
Firdaus juga meminta aplikasi ini punya nama yang khas, dan Firdaus pun menambahkan nama aplikasi ini menjadi Smart Rescue Madani.
Laporan darurat dari aplikasi terintegrasi ke tiga user utama yakni Dinas Pemadaman Kebakaran dan Penyelamatan Kota Pekanbaru, Kepolisian Pekanbaru dan PLN.
Baca: KISAH Dokter di Pekanbaru, Dari Hidup Susah Bersama 11 Saudara hingga Bisa Mendirikan Rumah Sakit
Baca: Ribuan Masyarakat Kepulauan Meranti Tumpah Ruah Kenduri Sekampung Hari Jadi ke-10
Mereka nantinya bakal menerima laporan kebakaran dan penyelamatan.
Bahkan bisa menerima telepon dalam kondisi darurat.
Adanya aplikasi diharap bisa mempercepat waktu tanggap petugas pemadaman kebakaran.
Saat ini waktu tanggap mencapai 20 menit.
"Tim baru melakukan pemadaman 20 menit setelah mendapat laporan dari masyarakat," papar Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Pekanbaru, Burhan Gurning dalam peluncuran.