Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

Diberhentikan Sementara sebagai Anggota DPD RI, Maimanah Umar Minta Maaf pada Masyarakat Riau

Maryenik mengatakan, ibundanya dalam kondisi yang kurang sehat ketika sejumlah rapat dilaksanakan di BK DPD RI.

Penulis: Alex | Editor: Afrizal
Tribunnews/Dany Permana
Maymanah Umar (tiga kiri) bersama Ketua MPR RI yang baru, Zulkifli Hasan (tengah) menunjukkan palu persidangan bersama para Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (kiri), Mahyuddin (tiga kanan), EE Mangindaan (kanan), Oesman Sapta Odang (dua kanan) usai pelantikan pimpinan MPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (8/10/2014). Paket dengan ketua Zulkifli Hasan yang diusung Koalisi Merah Putih akhirnya mengalahkan paket dengan ketua Oesman Sapta yang diusung Koalisi Indonesia Hebat melalui proses voting yang digelar anggota MPR. 

Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Alexander

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Putri Maimanah Umar, Maryenik Yanda menuturkan yang bersangkutan telah menerima surat dari pihak Badan Kehormatan DPD RI terkait pemberhentian sementara anggota DPD RI. 

Maryenik mengatakan, ibundanya dalam kondisi yang kurang sehat ketika sejumlah rapat dilaksanakan di BK DPD RI.

Hal ini berimbas Maimanah Umar tidak bisa menghadiri rapat hingga diberikan sanksi pemberhentian sementara tersebut.

Dijelaskan Maryenik, ada perubahan alat kelengkapan dewan di Badan Kehormatan DPD RI.

Maimanah Umar dipercaya untuk menjadi salah seorang anggota BK pada tahun lalu.

"Bunda (Maimanah) sudah sampaikan, bahwa beliau tidak bisa hadir setiap saat dilaksanakan rapat tersebut. Akhirnya beliau memang sakit dan tidak bisa ikut sejumlah rapat," kata Maryenik yang juga merupakan Calon Anggota DPRD Riau Dapil Pekanbaru ini.

Baca: Hemas dan Maimana Umar Diberhentikan Sementara Oleh BK DPD RI

Baca: Maimanah Luncurkan Buku Ke-4, Bahas Pengalamannya Sebagai Ketua MPR Sementara

Ketika pihak Sekolah Masmur milik Maimanah Umar di Jalan Ahmad Dahlan mengundang Ustaz Abdul Somad (UAS), Maimanah tetap memaksakan diri hadir karena ingin bertemu UAS.

"Saat kami mengundang UAS bulan Mei 2018 lalu, Bunda sebenarnya sedang tidak sehat, tapi beliau paksakan datang, sehingga tampak sakit ketika itu. Akhirnya beliau dirawat di Awal Bros dua kali, dan juga dibawa ke Malaka," imbuhnya tanpa menyebutkan penyakit ibunya.

Sementara itu, putri bungsu Maimanah Umar, Misharti. mengatakan ibundanya merasa kondisi masih lemah dan tidak bisa menjalankan tugas.

Ibundanya yang saat ini berusia 81 tahun kemudian berencana mengundurkan diri dari Badan Kehormatan DPD RI pada tanggal 13 Desember lalu, saat pihak BK mengadakan rapat di Bandung.

"Bunda juga tidak bisa hadir saat rapat di Bandung, kami rencananya mau menyampaikan langsung, untuk rencana pengunduran diri Bunda dari BK, tapi tidak ketemu dengan Ketua BK, Pak Mervin S Komber ketika rapat di Bandung, dari 13 sampai 15 Desember 2018 lalu," jelas Misharti yang juga merupakan Calon Anggota DPD RI yang akan melanjutkan perjuangan ibunya ini.

"Ketidakhadiran Bunda bukan karena ketidakmauan Bunda mengikuti setiap persidangan yang diadakan, tapi memang karena kondisi Bunda yang sudah sepuh yang tidak bisa dipaksakan," tambahnya.

Baca: KPU Riau Sebut Tak Ada Kotak Suara yang Aman dari Kebakaran

Baca: Angka Perceraian ASN di Pemprov Riau Meningkat, Guru Paling Banyak Ajukan Permohonan Cerai

Karena itu, dikatakan Misharti, Ibundanya Maimanah Umar meminta maaf kepada seluruh masyarakat Riau, atas kejadian tersebut.

"Bunda menyampaikan maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Riau atas hal itu. Kami meminta doanya, agar beliau diberikan selalu kesehatan kedepannya," harapnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved