Angka Perceraian ASN di Pemprov Riau Meningkat, Guru Paling Banyak Ajukan Permohonan Cerai
Hingga Jumat (21/12/2018) tercatat sebanyak 60 PNS yang mengajukan proses penceraian tahun ini.
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Afrizal
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Syaiful Misgiono
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Angka penceraian Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau masih tinggi.
Berdasarkan catatan yang Tribunpekanbaru.com himpun di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, hingga Jumat (21/12/2018) tercatat sebanyak 60 PNS yang mengajukan proses penceraian tahun ini.
Bahkan rekomendasinya sudah diterbitkan oleh BKD.
Sementara yang masih dalam proses ada dua orang dan yang masih mengajukan permohonan sebanyak empat orang.
Sehingga total seluruhnya dengan yang sudah dikeluarkan rekomendasinya oleh BKD sebanyak 64 orang PNS.
Angka ini meningkat jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, sebanyak 59 orang.
Baca: Berhubungan Badan dan Mandi Sekali Setahun. Wanita Ini Akhirnya Diceraikan Suami
Baca: Sedih! Suami Ceraikan Istrinya Saat Malam Pertama karena Tak Alami Pendarahan
Kepala Bidang Pembinaan dan Kesejahteraan Pegawai, BKD Riau, Trimo Setiono, Jumat (21/12/2018) mengungkapkan, permohonan penceraian dilingkungan PNS didominasi oleh kalangan perempauan dari 60 rekomendasi yang keluarkan BKD sebanyak 47 orang.
Kemudian dari pihak laki-laki ada 13 orang.
"Itu semua sudah selesai diproses dan izinnya sudah kita keluarkan," katanya.
Saat disinggung fenomena banyaknya pihak perempuan yang mengajukan permohonan cerai, Trimo tidak menjelaskan secara spesifik.
Yang jelas, kata dia, rata-rata alasan ketidakcocokan rumah tanggal.
"Tapi masalah mendasar kebanyakan masalah kesenjangan ekonomi. Kadang suaminya tidak kerja, sehingga tidak ada penghasilan menentu," katanya.
Baca: Lanjutan Sidang Cerai Gisella & Gading: Hadirkan Koneng Untuk Bersaksi di Pengadilan!
Baca: Sidang Cerai Perdana Gisel-Gading, Tangisan Roy Marten Pecah Saat Ditanya Soal Ini
Sementara dari pihak istri sebagai PNS merasa keuanganya lebih mencukupi.
Namun tidak hanya itu saja, faktor lain yang juga mempengaruhi runtuhnya bahtera rumah tangga adalah akibat sang istri ditinggal suaminya bertahun-tahun.
Sehingga secara nafkah lahir dan batin perempuan tak terpenuhi.