Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ngaku Sebagai Petugas KPK, Pria Ini Peras Wakil Bupati dan Pejabat Cianjur

Pelaku M diduga menghubungi pejabat di Cianjur, lalu mengaku punya banyak teman yang bisa membantu mengurus perkara.

Editor: Sesri
abba gabrillin
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Baru KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (22/2/2016). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang pria berinisial M di Cianjur, Jawa Barat, ditangkap karena diduga melakukan penipuan dan pemerasan dengan mengaku sebagai petugas KPK Kamis (20/12/2018). 

"Orang tersebut mengaku petugas KPK yang ikut dalam OTT Bupati Cianjur dan kawan-kawan sebelumnya," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui keterangan tertulis, Jumat (21/12/2018).

Pelaku M diduga menghubungi pejabat di Cianjur, lalu mengaku punya banyak teman yang bisa membantu mengurus perkara.

Menurut Febri, M juga meminta sejumlah uang.

Saat penangkapan, KPK menyita KTP, lencana bertuliskan konsultan Mabes Polri, dan kartu ATM BCA yang diduga digunakan menerima transfer uang sekitar Rp 30 juta dari Wakil Bupati Cianjur.

Baca: Terkait Dugaan Suap, KPK Tetapkan Deputi IV Kemenpora dan 2 Pengurus KONI sebagai Tersangka

Baca: 4 Fakta OTT KPK Terhadap Pejabat Kemenpora, Terkait Dana Hibah KONI, ATM dan 300 Juta Diamankan

Baca: Daftar 29 OTT KPK Sepanjang 2018, Ada yang Terkait Kasus di Provinsi Riau

Diduga, upaya pemerasan telah dilakukan terhadap wakil bupati dan sejumlah pejabat di Cianjur.

Selain itu, KPK juga menyita uang tunai Rp 2 juta rupiah dari mantan pejabat Cianjur yang diserahkan di tempat penangkapan.

Saat ini, pelaku diperiksa di Polres Cianjur untuk proses lebih lanjut.

Sebelumnya, KPK menangkap tangan Bupati Cianju Irvan Rivano Muchtar.

Selain Irvan, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka. Masing-masing adalah Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Cecep Sobandi dan Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Rosidin.

Kemudian, Tubagus Cepy Sethiady yang merupakan kakak ipar Irvan.

Dalam kasus ini, Irvan dan para pejabat di Dinas Pendidikan diduga menerima suap terkait pemotongan dana alokasi khusus (DAK) dana pendidikan di Kabupaten Cianjur Tahun 2018.

Adapun, pemotongan tersebut sebesar 14,5 persen dari nilai anggaran Rp 46,8 miliar.

Padahal, anggaran tersebut akan digunakan untuk membangun fasilitas pendidikan di 140 SMP di Kabupaten Cianjur.

Beberapa di antaranya untuk pembangunan ruang kelas dan laboratorium.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved