Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kepulauan Meranti

Curi 200 Gram Sarang Burung Walet, Jumlah Peralatan yang Dibawa Tersangka Ini Sangat Banyak, 11 Item

Tak tanggung-tanggung, jumlah alat yang digunakan pelaku untuk mencuri sarang burung cukup banyak.

Penulis: | Editor: Afrizal
Foto BPBD Kabupaten Kepulauan Meranti untuk Tribunpekanbaru.com
Ilustrasi. Karhutla di Desa Tanjung Peranap, Kecamatan Tebingtinggi Barat, Kepulauan Meranti merambat lahan sarang walet milik warga. 

Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Teddy Tarigan

TRIBUNPEKANBARU.COM, SELATPANJANG - Aksi pencurian sarang burung walet kembali terjadi di Kepulauan Meranti

Kali ini warga yang menjadi korban adalah Rudi Santoso, pemilik sarang burung walet yang tinggal di Tebingtinggi. 

Aksi pencurian sarang burung walet ini terjadi Senin (24/12/2018). 

Pencurian dilakukan oleh 2 orang yang saat sudah diamankan pihak kepolisian.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP La Ode Proyek melalui Kapolsek Tebingtinggi Barat Ipda Bunardo Purba mengatakan kedua tersangka ditangkap pada pukul 05:00 WIB.

Tersangka ditangkap di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Jalan Si Buah RT 001 / RW 002 Dusun Gogok, Desa Gogok Darussalam, Kecamatan Tebingtinggi Barat, Kepulauan Meranti.

Tersangka yang berhasil diamankan yakni,  AN (46) warga jalan Sukaria Desa Kudap, RT 010/ RW 005 Kecamatan Tasik Putripuyu, dengan AH (44) warga jalan Penipahan Baru, Desa Suak Nipah, Kecamatan Merbau.

"Berdasarkan kronologis yang kita terima, tepat pada hari Senin Tanggal 24 Desember 2018 sekira pukul 05.00 WIB adanya informasi dari masyarakat bahwa diduga telah terjadi tindak pidana pencurian rumah Sarang Burung Walet Jalan Si Buah Rt 001 / Rw 002 Dusun Gogok, Desa Gogok Darussalam, Kecamatan Tebingtinggi Barat." Ujar Purba.

Baca: Polemik Iklan Layanan Masyarakat tentang Hoax yang Ceritakan Ustadz, KPID Riau Minta Maaf

Baca: Tahan Sakit! Setelah Dibius, Musisi Jazz Ini Bermain Musik saat Dokter Angkat Tumor di Otaknya

Baca: Ibu Ini Dibangunkan Pencuri yang Masuk ke Kamarnya, Cincin Emas di Tangan dan Uang Dirampas

Purba bersama Kanit Reskrim Polsek Tebingtinggi Barat Bripka April T. Pakpahan beserta anggota langsung ke TKP dan melakukan penangkapan terhadap terduga tersangka.

Pada saat dilakukan penangkapan,  dijelaskan Purba anggota juga berhasil menemukan Barang Bukti (BB). 

Tak tanggung-tanggung, jumlah alat yang digunakan pelaku untuk mencuri sarang burung cukup banyak.

Ada 11 item yang diamankan polisi. 

• 1 ( Satu ) Buah Linggis (Kaki Kambing ) dengan ukuran panjang +- 1 Meter

• 1 ( Satu ) Buah Linggis Pendek (Kaki Kambing ) dengan ukuran panjanh +- 1 Meter

• 1 ( Buah ) Gergaji Besi dengan warna Orange

• 1 ( Buah ) Pisau Bergangang Besi

• 1 ( Buah ) Gunting pemotong Besi dengan ukuran besar dengan +- 1 M berwarna orange

• 1 ( Buah ) Tang Jepit dengan Gangang berwarna kuning kombinasi Hitam

Baca: Suara Dentuman di OKU Raya Bikin Heboh, Kodam II Tegaskan Tak Ada Latihan Tempur

Baca: Ketika Krakatau Erupsi Seluruh Dunia Mencekam Seperti Ini, Bukan Cuma Indonesia

• 1 ( Buah ) Tang Jepit dengan Gangang berwarna kuning kombinasi Hitam dengan merk ESSEN.

• 1 ( Buah ) Tang Pemotong dengan Gangang berwarna Hijau kombinasi kuning bermerk Tekiro

• 1 ( Buah ) Martil Besi berganggang Kayu

• 1 ( Buah ) Kantung Berisi Sarang Burung Walet dengan berat kotor +- 2 Ons

• 1 ( Buah ) kayu yang pada ujungnya terikat pisau.

''Korban bernama Rudi Santoso (26) warga jalan Ahmad Yani, Kecamatan Tebingtinggi.  Korban mengalami kerugian kurang lebih 2 Ons Sarang Burung Walet, dengan tafsiran uang Rp 3.500.000, '' ungkapnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved