Pekanbaru
Ancaman Banjir Masih Ada, Pemko Pekanbaru Belum Cabut Status Siaga Darurat Banjir
Ancaman banjir masih patut diwaspadai hingga akhir tahun 2018. Pemko Pekanbaru hingga kini belum mencabut status siaga darurat banjir.
Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Fernando Sikumbang
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Ancaman banjir masih patut diwaspadai hingga akhir tahun 2018.
Pemerintah Kota Pekanbaru hingga kini belum mencabut status siaga darurat banjir.
Mereka sudah menetapkannya pada 1 Desember 2018. Rencananya penetapan status ini bakal berakhir pada 31 Desember 2018 mendatang.
"Saat ini masih status siaga darurat. Sampai saat ini status ini belum kita cabut," papar Wali Kota Pekanbaru, Firdaus MT kepada Tribunpekanbaru.com, Jum'at (28/12/2018).
Baca: Sampah Menumpuk, Kepala UPT Pasar Disperindagpas Inhu: Kalau Tak Kerja, Tak Dibayar
Menurutnya, status ini belum dicabut karena pihak BMKG memprediksi cuaca di Riau pada penghujung tahun memasuki pancaroba. Bahkan curah hujan masih tinggi.
Politikus Partai Demokrat pun mengimbau agar masyarakat mewaspadai banjir. Apalagi di sejumlah wilayah kota sempat tergenang banjir. Kondisi ini sudah berlangsung sejak awal Desember 2018.
Banjir sempat melanda sejumlah kawasan. Di antaranya kawasan Jalan Cipta Karya Ujung, Kelurahan Sialang Munggu dan kawasan Purwodadi di Kelurahan Sidomulyo Barat.
Perumahan Sidomulyo di Kelurahan Sidomulyo Barat. Ketiga lokasi tersebut berada di Kecamatan Tampan.
Lokasi lain yang terdampak banjir yakni Perumahan Witayu di Kelurahan Sri Meranti (Kecanatan Rumbai Pesisir) dan Kawasan Dwikora di Kelurahan Sail (Kecamatan Tenayan Raya).
Baca: 212 CPNS Pemkab Inhil Terima SK Pengangkatan PNS, Guru Garis Depan Ada 36 Orang
Longsor juga sempat terjadi di kawasan Jalan Hangtuah dan Palas. Firdaus pun mengimbau seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terlibat dalam penanganan banjir.
Mereka bisa lakukan upaya penanganan dan pencegahan banjir sesuai perannya. (*)