Indragiri Hulu
Tindak Lanjut Instruksi Bupati Inhu, Kasatpol PP Lakukan Rencanakan Pelaksanaan Penertiban
Bupati Indragiri Hulu (Inhu), Yopi Arianto mengeluarkan instruksi terkait pergantian tahun 2018.
Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Ariestia
Laporan Wartawan Tribuninhu.com Bynton Simanungkalit
TRIBUNINHU.COM, RENGAT - Bupati Indragiri Hulu (Inhu), Yopi Arianto mengeluarkan instruksi terkait pergantian tahun 2018.
Terdapat lima poin instruksi yang disampaikan, dan salah satunya imbauan soal operasi tempat hiburan di Kabupaten Inhu.
Baca: Danrem 031 Wirabima yang Baru Ternyata Adik Kandung Brigjen Pol Krishna Murti
Sebagai tindak lanjut instruksi Bupati Inhu, Kasatpol PP Inhu, Boby Rachmat sudah mempersiapkan langkah penertiban bagi tempat hiburan yang melanggar.
"Kita sudah merencanakan razia, namun belum ditentukan kapan waktunya," kata Boby, Jumat (28/12/2018).
Baca: Wan Thamrin Hasyim Belum Kirim Teguran ke 10 Bupati dan Walikota di Riau
Terkait rencana itu, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Polres Inhu dan Kodim 0302 Inhu.
Selain melaksanakan razia, Satpol PP Inhu juga akan melaksanakan patroli rutin. (*)