Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

Mendagri Coret Kegiatan Bukan Kewenangan Pemprov Riau dalam APBD Riau 2019

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) coret kegiatan bukan kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dalam APBD Riau 2019

Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Nolpitos Hendri
rri.co.id
ilustrasi apbd. Mendagri Coret Kegiatan Bukan Kewenangan Pemprov Riau dalam APBD Riau 2019 

Mendagri Coret Kegiatan Bukan Kewenangan Pemprov Riau dalam APBD Riau 2019

Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Nasuha Nasution

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) coret kegiatan bukan kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dalam APBD Riau 2019.

Anggota Badan Anggaran DPRD Riau, Mansyur mengatakan, saat ini verifikasi APBD Riau 2019 sudah tuntas dilaksanakan di Kementerian Dalam Negeri, sehingga diharapkan pelaksanaan kegiatan bisa terealisasi lebih cepat mulai awal tahun mendatang.

"Verifikasi sudah dilakukan dan sudah diperbaiki apa yang menjadi catatan dari Mendagri, "ujar Mansyur kepada Tribun Minggu (30/12/2018).

Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Kediri Jadi Foto Model dan Selebgram, Ditipu dan Ada DM Nakal Ngajak Tidur

Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Aceh di Pekanbaru, Hatinya Hancur ketika Ada Anak yang dapat Perlakuan Keji

Menurut Mansyur adapun yang menjadi catatan yang harus dilakukan perbaikan dalam penyusunan APBD Riau 2019 masih adanya kegiatan yang dianggarkan Provinsi Riau, padahal harusnya itu adalah kewenangan dari Kabupaten/Kota.

"Yang jadi catatan ituasalah kewenangan daerah dan pusat. Ada kewenangan Kabupaten/Kota tidak perlu dianggarkan di Provinsi, "ujarnya.

Namun kegiatan tersebut lanjut Mansyur sudah dialihkan pada kegiatan lain, artinya tidak bisa dianggarkan Provinsi karena kewenangan Kabupaten dan Kota. Nilainya sendiri menurut Mansyur tidak besar.

" Paling Miliaran dan sudah dialihkan ke yang lain yang masuk kewenangan Provinsi. Untuk kegiatannya saya lupa apa saja yang menjadi kewenangan Kabupaten dianggarkan Provinsi itu, "ujar Mansyur.

Namun yang jelas lanjut Mansyur setelah proses verifikasi tuntas dan sudah dilaporkan kembali ke Mendagri maka APBD Riau 2019 tinggal dijalankan saja.

Baca: PEKERJA Warung Remang-remang di Rokan Hulu Jalani Tes Urine, Operasi Cipkon Jelang Malam Tahun Baru

Baca: Anggaran PPLP dan PPLM Gagal Masuk APBD 2019, Sekdaprov Riau Andalkan Dari CSR

"Kita harapkan bisa dijalankan langsung sehingga ekonomi masyarakat bisa didongkrak dengan jalannya APBD. Karena APBD ini juga berpengaruh pada ekonomi rakyat, "ujar Mansyur.

Pihaknya di Dewan juga meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk persiapkan dokumen sebagai persiapan masuk dalam tahap lelang. Sehingga awal tahun sudah bisa dimulai proses lelang.

"Kami minta OPD juga serius menjalankan tidak perlu ragu dan cari alasan karena sudah diverifikasi tinggal dijalankan. Jangan tunggu lama lama lagi Januari tahapan lelang sudah harus dijalankan, "jelasnya.

Meskipun pada awal tahun adalah masa transisi namun menurut Mansyur OPD jangan sampai ragu lagi menjalankan APBD tersebut.

Apalagi sudah ada payung hukum berupa Perda.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved