Bawaslu Pastikan LPSDK yang Disampaikan ke KPU Tak Luput dari Pengawasan
Selain identitas yang jelas, Bawaslu juga memastikan sumbangan dana kampanye tersebut tidak berasal dari sumber yang dilarang oleh udang-undang.
Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Afrizal
Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Guruh Budi Wibowo
TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Riau memastikan LPSDK yang disampaikan oleh parpol, tim capres dan calon DPD ke KPU Riau pada Rabu (2/1/2019) kemarin tak luput dari pemeriksaan dan pengawasan.
Pasalnya, pada saat penyerahan LPSDK berlangsung, Bawaslu juga turut hadir di ruang penyerahan LPSDK KPU Riau.
"Dari pagi sampai malam, kami di sana, sampai semua data terkait sumbangan dana masuk ke masing-masing parpol, tim capres dan calon DPD dipastikan jelas sumbernya," ujar Komisioner Bawaslu, Neil Antariksa, Kamis (3/2/2019).
Neil juga mengatakan, dari data LPSDK tersebut sangat jelas identitas penyumbangnya.
Selain identitas yang jelas, Bawaslu juga memastikan sumbangan dana kampanye tersebut tidak berasal dari sumber yang dilarang oleh udang-undang.
Bawaslu juga memeriksa bukti laporan penerimaan sumbangan dana kampanye tersebut.
Baca: LPSDK Tim Capres Jokowi-Maaruf di Riau Capai Rp 1,3 Miliar, Prabowo-Sandi Rp 0
Baca: Ketua KPU Riau akan Lari 170 Kilometer Pekanbaru-Payakumbuh, Kampanyekan Pemilu Damai
Mayoritas para penyumbang adalah para calon legislatif dari masing-masing partai.
"Ya kalau tak jelas identitasnya bisa jadi temuan. Dari hasil pencermatan, para parpol, tim capres dan calon DPD bisa menunjukan semua bukti penerimaan dari penyumbangnya. Semuanya lengkap," ujarnya.
Masyarakat juga katanya bisa turut mengawasi LPSDK para parpol, tim capres dan calon DPD .
Sebab, LPSDK tersebut juga diumumkan ke publik oleh KPU Riau.
"Jika masyarakat menemukan adanya kejanggalan terhadap sumber sumbangan dana kampanye yang diterima oleh para parpol, tim capres dan calon DPD bisa dilaporkan ke Bawaslu," ujarnya.(*)
Baca: Berapa Jumlah Pemilih Pemula di Riau untuk Pemilu 2019? Ini Kata KPU Riau