Pilpres 2019
LPSDK Tim Capres Jokowi-Maaruf di Riau Capai Rp 1,3 Miliar, Prabowo-Sandi Rp 0
LPSDK Tim Calon Presiden (Capres) Jokowi-Maaruf Amin di Riau mencapai Rp 1,3 miliar lebih, sedangkan Prabowo-Sandi Rp 0
Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Nolpitos Hendri
LPSDK Tim Capres Jokowi-Maaruf di Riau Capai Rp 1,3 Miliar, Prabowo-Sandi Rp 0
Laporan Reporter Tribunpekanbaru.com: Guruh Budi Wibowo
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) Tim Calon Presiden (Capres) Jokowi-Maaruf Amin di Riau mencapai Rp 1,3 miliar lebih, sedangkan Prabowo-Sandi Rp 0.
Dana tersebut merupakan dana yang terkumpul dari sumbangan berbagai partai koalisi dan pribadi Jokowi sendiri.
Hal itu terungkap pada data LPSDK tim Capres nomor urut 01 yang diumumkan oleh KPU Riau pada Kamis (3/1/2018).
Baca: KISAH Hijaber Cantik Asal Aceh Jadi Selebgram, Cantik Bak Boneka, Ada yang DM Nakal
Baca: KISAH Foto Model Cantik Asal Kediri Jadi Selebgram, Ditipu dan Ada DM Nakal Ngajak Tidur
Dari hasil LPSDK yang diumumkan oleh KPU Riau, Jokowi tampak menjadi penyumbang terbesar.
Dana yang diterima olehTim Kemenangan Daerah (TKD) atas nama Jokowi sebesar Rp 1,2 miliar.
Dari LPSDK yang diumumkan KPU Riau juga tampak jika Jokowi menyumbang sebanyak dua kali.
Pertama Jokowi menyumbang dana sebesar Rp 200 juta pada Jumat (14/12/2018) lalu.
Sumbangan kedua dilakukan Jokowi pada Senin (31/12/2018) sebesar Rp 1 miliar.
Sementara di kubu Prabowo-Sandi, penerimaan sumbangan dana kampanye di LPSDK Badan Pemenangan Provinsi (BPP) untuk Riau Rp 0.
Komisioner KPU Riau, Ilham Yasir kepada Tribunpekanbaru.com mengatakan, diumumkannya LPSDK para Tim Capres dilakukan bersamaan dengan LPSDK para partai politik (Parpol) dan calon DPD.
Baca: PMII Pekanbaru Mengevaluasi Kinerja Pemprov Riau Selama Tahun 2018, Timpang atau Pro Rakyat?
Baca: JADWAL Pengumuman Kelulusan CPNS 2018 Kota Pekanbaru Tunggu Hasil Rapat Ditingkat Provinsi Riau
LPSDK tim Capres, Parpol dan calon DPD tersebut diterima oleh KPU Riau pada Rabu (2/1/2019) kemarin.
"Jadwal pengumumannya memang hari ini, tidak boleh lewat dari tanggal 3 Januari 2019," ujar Ilham Yasir.
Menanggapi sumbangan Jokowi ke TKD Riau, Ilham Yasir mengatakan sah-sah saja jika pasangan calon (Paslon) menyumbang dana kampanye ke tim pemenangnya.
Semenatara tidak adanya penerimaan dana yang masuk dalam LPSDK BPP untuk Prabowo-Sandi, Ilham mengatakan relawan dan tim pemenangan Prabowo-Sandi bisa jadi belum bergerak.
Makanya belum ada penerimaan sumbangan dana kampanye pada LPSDK mereka.
"Mungkin tim dan relawan mereka belum bergerak. Sebab itu masih kosong," ujarnya. (*)