Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Inilah Ancaman Hukuman Sebar Informasi Hoax, Pidana Maksimal 6 Tahun dan Denda Rp 1 Miliar

Diharapkan setiap orang senantiasa berhati-hati dalam menyebarkan pesan berantai lewat perangkat elektronik ataupun media sosial atau online.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Afrizal
Shutterstock
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Rizky Armanda

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Kriminolog Universitas Islam Riau (UIR) DR. Kasmanto Rinaldi ikut menyoroti soal maraknya peredaran informasi hoax, terutama di media sosial.

Salah satunya, rekaman video wanita yang terjun bunuh diri dari ketinggian.

Di rekaman video berdurasi sekitar 30 detik itu, menandai lokasi mal SKA Pekanbaru.

Padahal peristiwa tersebut bukan terjadi di mal SKA.

Peristiwa itu terjadi pada 24 Juli 2017 silam.

Ada dua orang wanita yang merupakan kakak beradik yang tewas dalam kejadian naas tersebut.

Lokasinya berada di Apartemen Gateway, Bandung.

Disebutkan Kasmanto, perkembangan globalisasi memang akan memberikan dampak yang signifikan terhadap perubahan berbagai aspek dalam kehidupan masyarakat Indonesia saat ini.

Tak terkecuali masyarakat di Provinsi Riau.

Baca: Beredar Video Wanita Terjun Bunuh Diri di Sebuah Mal di Pekanbaru, Polisi Sebut Lokasinya Hoaks

Baca: Rumahnya Langsung Dibongkar! Seperti Ini Hukuman Buat Pasangan Kumpul Kebo di Sulawesi Selatan

Seiring dengan hadirnya globalisasi di tengah-tengah masyarakat tersebut, diikuti pula dengan perkembangan di bidang teknologi yang semakin pesat.

"Pesatnya perkembangan teknologi dan arus globalisasi, menjadikan masyarakat semakin mudah dalam memperoleh berbagai macam informasi. Tentunya segala informasi akan memberikan dampak yang negatif maupun positif," kata Kasmanto, Kamis (3/1/2019).

Terlebih lagi terhadap generasi muda yang seyogyanya masih labil dan perlu ditanamkan karakter sebagai sarana penyaring dampak dari globalisasi yang tidak bisa dicegah itu.

Menurut Kasmanto, era globalisasi telah membuka persaingan pasar bebas dan bahkan permasalahan sosial yang semakin kompleks.

Perkembangan yang sangat cepat itu menghasilkan perubahan pada perkembangan teknologi-teknologi baru, metode, dan proses bisnis yang kemudian dikenal sebagai era industri saat ini.

Dinamika sosial yang berkembang, tidak hanya menuntut adaptasi dari orang-orang yang terlibat atau menaruh perhatian kepadanya.

Baca: Apa Penyebab 12 ASN di Pemko Pekanbaru yang Terlibat Korupsi Belum Juga Dipecat?

Baca: Hasil Seleksi CPNS 2018 Diumumkan Senin Depan, BKPP Bengkalis: Hasil Rapat Bersama di Pemprov

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved